Breaking News

December 14, 2018

11 Kg Sabu - Sabu Berhasil Diamankan Polres Asahan


FS.Asahan(SUMUT) -  Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus dua orang tersangka sindikat narkotika internasional asal Malaysia.
Keduanya diciduk di jalanan, Dusun 8 Perkebunan PTPN IV Ajamu Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu (12/12/2018).
Dari kedua tersangka, petugas menyita 11 bungkus besar kemasan teh warna hijau, yang berisi sabusabu seberat 11 kilogram.
Kedua tersangka dihadiahi timah panas di bagian kaki, karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak di tangkap.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, pihaknya bergerak berdasarkan informasi yang diterima. Katanya peredaran narkotika jaringan internasional ini berhasil dibongkar setelah petugas melakukan pengintaian selama dua bulan.
“Pada bulan Oktober 2018 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mendapat informasi sindikat narkoba jaringan Malaysia yang akan masuk ke wilayah Sumatera Utara melalui perairan Kabupaten Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi ada kapal membawa narkotika yang masuk ke perairan Asahan,” katanya, Kamis (13/12/2018) melalui siaran persnya.
Mantan Kapolres Nias Selatan ini menguraikan, bahwa setelah dua bulan melakukan penyelidikan, pada hari Selasa (11/12) kemarin, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan membuntuti satu kapal yang datang dari Malaysia menuju ke perairan laut Asahan.
Petugas terus mengikuti kapal tersebut hingga masuk ke perairan berombang Kabupaten Labuhan Batu dan bersandar di aliran sungai Sei Barumun. Petugas yang terus melakukan pengintaian akhirnya menangkap kedua tersangka saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di jalan umum dusun 8 Perkebunan PTPN IV Ajamu Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhan Batu.
“Saat hendak ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki,” jelasnya.
Petugas kemudian memeriksa tas ransel yang dibawa oleh kedua tersangka, dan menemukan delapan bungkus besar kemasan teh yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu. Petugas kemudian memeriksa jok sepeda motor yang digunakan para tersangka, dan kembali menemukan tiga bungkus besar kemasan teh yang juga berisi sabu-sabu.
“Kedua pelaku bersama barang bukti telah diboyong ke Polres Asahan untuk di proses lebih lanjut. Kedua tersangka masing-masing Rinalta Sembiring Pandia (30), warga Pasar 4 Tuntungan Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dan Bahtera Sembiring Kembaren (41) warga Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang,” jelas Faisal mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut.
“Dari kedua tersangka disita barang bukti 11 bungkus kemasan teh berisi sabu-sabu, 1 tas ransel, 2 unit handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max BK 3787 AHF,” imbuhnya.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, mengatakan bahwa sabusabu tersebut berasal dari Negara Malaysia dan rencananya akan diedarkan ke kota Medan. Kedua tersangka disuruh oleh seseorang yang berinisial P-G untuk menjemput sabu-sabu tersebut dan dijanjikan upah 6 juta rupiah.
“P-G merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara,” papar Faisal didampingi Waka Polres Asahan Kompol Taufik, Kabag Ren Polres Asahan Kompol Yatim, Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar, Kasubbag Humas Polres Asahan Iptu Tisna, Kasi Propam Polres Asahan Iptu Cecep Suhendra saat temu pers di Mapolres Asahan Kamis (13/12) sore.
Wakil Bupati Asahan, H. Surya beserta Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, perwakilan Dandim 0208/ Kisaran, Ketua KONI Asahan Nurkarim Nehe serta sejumlah tokoh agama Kabupaten Asahan mengapresiasi kinerja Kapolres Asahan dalam mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.
“Kami atas nama Pemerintahan Kabupaten Asahan mengapresiasi dan mengacungkan jempol kepada Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu yang baru tiga minggu bertugas di Polres Asahan dan berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Prestasi ini menjadi catatan Pemerintah Kabupaten Asahan atas keberhasilan Kapolres Asahan dalam menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional,” pungkansya.

# dan | Humas Polda Sumut/lts

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!