Breaking News

November 25, 2019

Buruh Sejahtera Dengan Islam



   Oleh : Yanyan Supiyanti, A.Md
(Pendidik Generasi, Member Akademi Menulis Kreatif)

Fokussumatera.com - Ketika seseorang mempekerjakan orang lain, maka sudah semestinya ia memberikan hak atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh orang itu. Hal ini pun telah diajarkan oleh Rasulullah saw. di dalam hadis sebagai berikut:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering." (HR Ibnu Majah)

Dilansir oleh cnnindonesia.com, pada tanggal 14 November 2019, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak wacana Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang akan meninjau skema pengupahan terhadap buruh di kabupaten/kota. Bila ini terjadi, maka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bakal dihapus dan hanya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).


Terkait

Hal ini akan merugikan kalangan buruh, terutama bagi kabupaten atau kota yang selama ini punya UMK jauh di atas UMP. Beberapa UMK yang jauh di atas UMP antara lain Karawang dan Kabupaten/Kota Bekasi.

UMP 2019 Jawa Barat sebesar Rp1,668,372, sementara itu UMK 2019 Jawa Barat tertinggi ada di Kabupaten Karawang, yakni Rp4,234,010. Sedangkan yang terendah terdapat di Kabupaten Pangandaran, sebesar Rp1,714,673.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, "Jika UMK ditiadakan, maka buruh di Karawang yang selama ini upahnya 4,2 juta, hanya mendapatkan upah 1,6 juta," dalam keterangan resminya, kamis (14/11).

Iqbal menyatakan wacana tersebut ngawur, bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan secara sistematis akan memiskinkan kaum buruh.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan diatur bahwa upah minimum terdiri atas upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota," katanya. Ia menegaskan bahwa upah minimum berdasarkan wilayah kabupaten/kota sudah berlangsung berpuluh-puluh tahun yang lalu, jadi tidak masuk akal apabila UMK hendak dihapuskan, karena akan memicu perusahaan berlomba-lomba membayar upah buruh hanya sesuai UMP. Apa yang bisa dikatakan untuk kebijakan semacam ini  kalau bukan ngawur dan secara sistematis memiskinkan kaum buruh," tegasnya.

Dari hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa Islam sangat menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Berbeda dengan kapitalisme yang sedang mencengkeram negeri ini hanya memandang manusia sebagai barang modal atau mesin.

Dalam kapitalisme, sistem ekonomi yang dipakai adalah sistem ekonomi liberal yang memberikan kebebasan sebesar-besarnya kepada setiap individu dalam kegiatan perekonomian untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Yang mengakibatkan persaingan tidak sehat, timbulnya kesenjangan sosial di masyarakat, sehingga terjadi gap besar antara yang kaya dan yang miskin, eksploitasi sumber daya alam dan manusia secara berlebihan, dan kesejahteraan yang tidak merata.

Islam adalah solusi dari berbagai macam permasalahan yang ada di dunia ini, tidak terkecuali permasalahan dalam bidang ekonomi.

Islam melihat upah sangat besar kaitannya dengan konsep moral dan kemanusiaan. Upah dalam Islam tidak hanya sebatas materi, tetapi juga menembus batas kehidupan, yaitu dimensi akhirat yang disebut juga pahala.

Dalam Islam, hak-hak manusia telah dijamin oleh Allah Swt. Allah telah memberikan semua apa yang kita butuhkan untuk hidup di dunia ini, udara untuk bernafas, air untuk minum, dan lain-lain. Jika Allah berbuat demikian, mengapa masih ada manusia yang  mengekang hak-hak manusia yang lain, mengapa masih ada majikan yang tidak memenuhi hak-hak pekerjanya.

Indahnya Islam bila diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Allah Swt. menciptakan manusia dengan seperangkat aturan-Nya,  tahu apa yang manusia butuhkan, manusia hanya diperintahkan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Wallahu a'lam bishshawab.[]

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!