Breaking News

May 10, 2021

Tegaskan Larangan Mudik, Bupati Asahan bersama Forkopimda Tinjau Pos Penyekatan

                                                                    10 Mei 2021

FS.Asahan(SUMUT)-Untuk memastikan operasi larangan mudik berjalan dengan lancar, Bupati Asahan, H.Surya B.Sc bersama Forkopimda tinjau sejumlah Pos Penyekatan larangan mudik.
Hal ini dilakukan untuk memastikan di wilayah Kabupaten Asahan, instruksi ataupun peraturan pemerintah pusat ini telah digalakkan.

Kunjungan Bupati Surya, bersama Wakil, Forkopimda yaitu Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS (mewakili), Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BNPB, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Peninjauan pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Senin (10/5/21).

Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, sesuai instruksi pusat, operasi ini dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.

Adapun Pos Penyekatan yang dipantau, antara lain Pos Penyekatan II Simpang empat, yang berada di Jalan Perintis, Jalinsum Medan-Tanjungbalai, KM 175 - 176, Dusun VII B.Batu X Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat. Selanjutnya di Pos Penyekatan III Aek ledong, yang berada di Jalinsum Medan-Rantau Prapat KM.213 - 214 Desa Aek Ledong, Kec. Aek Ledong.

Sedangkan ntuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, oleh jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan, melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan. 
Surya, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudik dan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan, "pesan Surya.

Oleh, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, mengatakan pemeriksaan akan dilakukan kepada semua pelintas dari luar daerah yang melewati wilayah Kabupaten Asahan, dan petugas kesehatan melakukan tes swab bagi mereka yang melintas.

Kata Kapolres, oleh pihaknya di hari ke 5 Ops Ketupat Toba, ada sekitar kurang lebih 156 pemudik yang sudah kita suruh putar balik dikarenakan mereka tidak dapat menunjukkan dokumen surat keterangan bebas covid," tegas Nugroho.(Dorman)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!