Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPKPAD Pessel Tertibkan Reklame yang Tidak Bayar Pajak

Monday, March 14, 2022 | March 14, 2022 WIB Last Updated 2022-03-14T09:20:09Z

                                                                14 Maret 2022

FS.Pessel(SUMBAR)-Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan penertiban reklame yang tidak bayar pajak di sejumlah titik yang ada di daerah setempat.


Kegiatan ini dilakukan mulai hari Rabu tanggal 9 Maret sampai hari Jumat 11 Maret 2022 dengan target lokasi di sekitar wilayah Kecamatan IV Jurai dan selanjutnya untuk kecamatan lain akan dijadwal pada pekan berikutnya.

Kepala BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan, Hellen Hasmeita Sari,SE.Ak,. M.Ec.Dev melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Rismana Adhika, SE mengatakan penertiban reklame yang tidak bayar pajak ini merupakan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

"Kita lakukan penertiban reklame yang tidak bayar pajak, dan kegiatan ini sudah kita lakukan di Kecamatan IV Jurai dan akan dilanjutkan di Kecamatan lainnya," ucap Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Sabtu (12/03) di Painan.

Seluruh reklame yang terpasang dan belum membayar pajak langsung dibongkar oleh petugas. Kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak reklame agar dapat menyelesaikan kewajibannya sebelum memasang reklamenya. 

"Pajak reklame agar dapat diselesaikan atau dibayar kewajibannya sebelum memasang reklame tersebut, sehingga Pendapatan Asli Daerah meningkat untuk mewujudkan kemandirian keuangan daerah," tutupnya.(dan/hms Pessel)
×
Berita Terbaru Update