Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Respon Cepat TKSK dan SDM PKH Linggo Sari Baganti Tinjau Warga Air Haji Tengah

Thursday, October 29, 2026 | October 29, 2026 WIB Last Updated 2026-10-29T08:56:35Z

FS.Pesisir Selatan -
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Maengki Arwan, S. Pd bersama Katim  Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Linggo Sari Baganti, Lini Prima Ulia serta tim bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan media massa terkait kondisi ekonomi warga di Kampung Tanjung Mudik, Nagari Air Haji Tengah, Senin (26/10/2026).

​Tim melakukan kunjungan langsung (home visit) ke kediaman Mardiani guna memastikan status kepesertaan bantuan sosial sekaligus memverifikasi kondisi faktual di lapangan.

​Kunjungan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Linggo Sari Baganti Khairunas, S.Pdi., M.Pd., Pj. Wali Nagari Air Haji Tengah Siti Hariksa Amalia, S.Stat. beserta jajaran staf.

​Klarifikasi Status Bansos dan Kendala Administrasi

​Berdasarkan peninjauan lapangan, Mardiani dan kelima anaknya diketahui baru sekitar lima bulan kembali ke kampung halaman setelah merantau selama 16 tahun di Kota Padang. Saat ini, mereka menempati bagian belakang rumah orang tua yang berdinding papan.

​Secara administratif, status kependudukan Mardiani masih tercatat di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, sementara Kartu Keluarga (KK) baru diperbarui beberapa hari menjelang kunjungan. Perbedaan data domisili ini sempat memicu kendala teknis dalam penyaluran bantuan beras dari Pemerintah Nagari Air Haji Tengah karena sistem pencatatan Dukcapil masih mendeteksi domisili asal.

​"Pemerintah Nagari Air Haji Tengah menyerahkan bantuan beras pengganti kepada Keluarga Penerima Manfaat pada September 2026." Kata Siti Hariksa Amalia.

​Kendati demikian, TKSK Linggo Sari Baganti, Maengki Arwan, menegaskan bahwa status Mardiani sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap sah. Hingga tahap ketiga (Juli–September 2026), bantuan sosial PKH dan Sembako miliknya terpantau cair normal, bahkan mendapatkan tambahan alokasi Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).

​"Mardiani sampai saat ini masih tercatat sebagai KPM Sembako dan PKH, serta mendapatkan tambahan bantuan berupa BLT Kesra," ujar Maengki.

​Pentingnya Jurnalisme Berimbang

​Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan kondisi hunian memprihatinkan serta keterbatasan penghasilan harian dari berjualan pakis, pihak TKSK mengingatkan pentingnya penerapan prinsip jurnalisme berimbang (cover both sides). Konfirmasi menyeluruh kepada pemerintah setempat dinilai krusial guna menghindari informasi sepihak yang berpotensi memicu kesalahpahaman di ruang publik.

​Langkah Solutif Pemerintah Kecamatan

​Menyikapi hambatan administratif tersebut, Katim PKH Linggo Sari Baganti, Lini Prima Ulia, mengimbau Mardiani agar segera memproses pemadanan data kependudukan melalui koordinasi dengan pendamping PKH di wilayah asal, Kota Padang.

​Di sisi lain, Sekcam Linggo Sari Baganti, Khairunas, memastikan bahwa pemerintah kecamatan siap memfasilitasi pengusulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Baznas maupun sumber pendanaan lainnya. 

Namun, realisasi bantuan tersebut baru dapat diproses setelah proses migrasi data Dukcapil tuntas dan persyaratan administratif terpenuhi, termasuk kepemilikan surat hibah tanah untuk rehabilitasi rumah.

​"Karena data saat ini belum padan, syarat pengusulan proposal bantuan dari pemerintah nagari belum bisa diproses. Bantuan akan segera diproses begitu seluruh persyaratan administratif dan surat hibah tanah terpenuhi," pungkas Khairunas.

​Kunjungan lapangan ini menjadi wujud nyata respons cepat serta sinergi lintas sektor dalam memastikan hak-hak warga prasejahtera di Kabupaten Pesisir Selatan tersalurkan secara akurat dan tepat sasaran.(**)
×
Berita Terbaru Update