Breaking News

Sunday, March 29, 2020

Sikapi Wabah Covid - 19, MUI Pasbar Keluarkan Maklumat


FS.Pasaman Barat(SUMBAR)-Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar mengeluarkan Maklumat tentang menyikapi perkembangan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) mengingat kondisi penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat dan membahayakan.

Maklumat itu ditandatangani dengan Nomor: 001/Maklumat/MUI PB/III/2020 dengan melihat semakin meningkatnya ODP di Kabupaten Pasaman Barat dan lalu lintas keluar masuk orang ke Kabupaten Pasaman Barat yang cukup signifikan setiap harinya.

Ketua MUI Pasaman Barat, H.Darmansyah,Lc.,MA didampingi Ketua Bidang Fatwa, Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Zawil Huda,SH.,S.Pdi.,MA kepada wartawan mengatakan keputusan ini diambil dengan memperhatikan beberapa hal, diantaranya, Tausiyah MUI Pusat tanggal 3 Februari 2020, fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 dan maklumat dan tausiyah MUI Provinsi Sumatera Barat nomor 002/MUI-SB/III/2020 tanggal 23 Maret 2020.

Selain itu, juga berdasarkan Maklumat dan tausiyah MUI Provinsi Sumatera Barat Nomor 003/MUI-SB/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 serta hasil rapat koordinasi gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 27 Maret 2020.


"Berdasarkan hasil rapat pengurus MUI kabupaten Pasaman Barat pada hari, Sabtu (28/3) maka kami menyampaikan maklumat dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tegas dan segera mengambil sikap," katanya saat di Aula KUA Kecamatan Pasaman Barat.

Didalam maklumat itu, MUI Pasbar meminta kepada Pemda untuk dengan tegas menutup semua tempat-tempat keramaian seperti tempat hiburan, pesta, objek wisata, warnet, tempat maksiat kecuali tempat menjual sembako.

"Agar diperketat akses keluar masuk transportasi umum ke kabupaten Pasaman Barat. Karena kita tidak tahu didalam angkutan itu siapa saja yang menompang dan dari mana asal mereka," lanjut Ketua Yayasan SD IT dan SMP IT Cahaya Mekkah Pasaman Barat ini.

Kemudian terkait dengan pelaksanaan ibadah sholat Jum'at dan sholat berjamaah 5 waktu tetap dapat dilaksanakan namun harus memperhatikan beberapa hal, yakni menjaga kebersihan mesjid dengan mengikuti standar kesehatan yang dianjurkan pemerintah. 

"Lakukan penyemprotan disinfektan setiap harinya kemudian menggulung seluruh tikar masjid dan membawa sajadah masing-masing dari rumah serta menyediakan alat cuci tangan/hand sanitizer," ajaknya.

MUI Pasbar juga meminta agar Pemda Pasbar segera mensosialisasikan maklumat ini serta pihak terkait lainnya seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, FKUB, DPRD dan Forkopimda lainnya

"Kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan saling membantu serta tidak menyebarkan berita bohong agar tidak membuat panik masyarakat yang lainnya. Hindari Permusuhan, perbanyak istigfar, sholawat, Dzikir dan memohon ampun kepada Allah SWT agar wabah penyakit ini dapat segera berakhir dari Negri yang kita cintai ini," pungkas H.Darmansyah.

mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya umat Islam di kabupaten Pasaman Barat kan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala agar terhindar dari musibah ini dengan memperbanyak taubat mohon ampun kepada Allah sedekah memperbanyak istighfar dzikir sholawat meninggalkan perilaku Salem meningkatkan permusuhan.

Terakhir, Ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu membaca doa qunut nazilah setiap waktu sholat. "Bisa saja wabah virus Corona ini merupakan peringatan dari Allah SWT agar umat semakin mendekatkan diri kepadanya dan menjauhi diri dari segala hal yang dibenci Allah SWT," tandasnya mengakhiri.(Mukhlis)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!