Breaking News

Thursday, April 02, 2020

DPRD Pariaman Minta Pemprov Sumbar Kaji Ulang Terkait Penunjukan RSUD Pariaman Sebagai Rujukan Covid - 19


FS.Pariaman(SUMBAR)-Terkait adanya informasi penunjukkan RSUD Pariaman sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, Direktur RSUD Pariaman Indria Velutina menyebutkan, hingga saat ini belum menerima SK penunjukan dari Gubernur Sumbar.

"Tapi kalau memang rumah sakit ini dijadikan tempat rujukan penanganan pasien Corona kita siap untuk itu. Karena fasilitas kita juga sudah lengkap," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (01/04) kemaren.

Ia mengulas, paling hanya butuh APD (Alat Pelindung Diri) untuk tambahan pengaman bagi tenaga medis dan tentunya segala kebutuhan lainnya akan dipenuhi juga.

"Lagipula Covid-19 ini bukan penyakit mematikan yang harus ditakuti, dan selaku tenaga kesehatan inilah saatnya menunjukkan Dedikasi kita melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin," tuturnya.

Indria menambahkan, orang yang tertular Corona, hanya butuh istirahat, konsumsi air putih yang banyak dan vitamin.

Terpisah, DPRD Kota Pariaman saat sharing dengan awak media terkait akan dijadikannya RSUD Pariaman sebagai rujukan penanganan pasien Corona menyampaikan, agar Pemprov Sumbar mengkaji ulang kebijakan tersebut karena adanya penolakan dari warga.

"Kita meminta pemerintah provinsi untuk mengkaji ulang penetapan RSUD Pariaman sebagai rumah sakit (RS) rujukan pasien COVID-19 karena terjadi penolakan dari warga setempat," kata Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora usai rapat pembahasan.

Ia mengatakan alasan penolakan tersebut yaitu diantaranya karena lokasi RSUD Pariaman berada di dekat perumahan yang padat penduduk sehingga peluang penyebaran COVID-19 kepada warga setempat menjadi lebih besar.

Ia menyampaikan setelah rapat tersebut pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pemprov Sumbar yang ditembuskan kepada DPRD Sumbar.

"Langkah ini merupakan bentuk kehadiran kami sebagai wakil rakyat sekaligus menjawab kekhawatiran mereka," katanya.

Pihaknya mengkhawatirkan jika hal ini tidak ditindaklanjuti maka terjadi aksi dari warga setempat.

Fitri Nora menyampaikan pihaknya juga telah mempersiapkan langkah jika permintaan peninjauan kembali tersebut tidak dikabulkan yaitu dengan mengumpulkan tokoh masyarakat dan sejumlah pihak lainnya di Pariaman guna membahas hal ini.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dalam keterangan konferensi videonya dengan sejumlah media pagi tadi membenarkan pihaknya akan menjadikan RSUD Pariaman sebagai salah satu RS yang akan merawat pasien COVID-19.

"Sekarang sudah persiapan secara matang. Dan sementara RS tersebut tidak menerima pasien umum," katanya.

Ia mengatakan pasien penyakit umum akan berobat di rumah sakit lainnya baik di RSUD yang dikelola oleh Pemko Pariaman maupun milik Kabupaten Padang Pariaman serta sejumlah RS swasta.(warman)

Sumber : minangkabaunews.com

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!