FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Sejalan dengan upaya Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam upaya Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menyampaikan pemberitahuan tentang Pencegahan virus Covid-19 kepada masyarakat Nagari Balimbing.
Pemerintah Nagari Balimbinng berjibaku bersama seluruh Linmas, Relawan Covid-19 di Nagari serta para Lembaga Unsur didukung penuh oleh BPRN, Babinsa dan Babinkhantibmas. Berbagai upaya telah dilakukan untuk melakukan pencegahan dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat tentang bahayanya virus Covid-19.
Seperti yang disampaikan Wali Nagari Balimbing A.R Dt. Bagindo Basa di ruang kerjanya pada Media fokussumatera.com, Selasa, 28 April 2020 siang tadi.
A.R.Dt.Bagindo Basa mengatakan bahwa sampai saat ini masyarakat Nagari Balimbing mau mengerti dan memahami bahaya dari virus mematikan yang sedang marak saat ini. Terbukti semua warung di Nagari Balimbing melakukan pernyataan tertulis dan ditanda tangani, yang isinya bahwa Pemilik Warung tidak akan memfasilitasi pengunjung untuk melakukan berbagai macam permainan, seperti Domino, dan lain sebagainya.
Dalam Surat Pernyataan tersebut juga menyatakan bahwa Pemilik Warung tidak akan memberi kesempatan dan tidak melayani pengunjung untuk berkumpul lebih dari 5 orang dan tidak akan buka warung melewati Pukul 22.00 WIB atau jam 10.
‘’Hal ini sesuai Intruksi Bupati Tanah Datar Nomor 443/21/Gugus Tugas-2020 tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bepergian dan ke Luar Rumah, dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19, kecuali dalam hal yang sangat mendesak. Pemilik warung pun bersedia ditindak apabila mereka kedapatan melanggar pernyataan mereka , sesuai aturan yang berlaku.Pernyataan ini juga diketahui oleh Wali Nagari dan Babinkhantibmas’’ jelas A.R.Dt.Bagindo Basa.
Sedeangkan Sekretaris Nagari Balimbin Yasipen, S.Ag didampingi Bendahara membenarkan hal ini dan mengatakan kalau Pemerintah Nagari selalu berkeliling 2 sampai 3 kali dalam seminggu untuk terus memantau dan mengingatkan pada masyarakat tentang bahaya virus Corona dan selalu membiasakan memakai masker ke luar rumah, membiasakan mencuci tangan dengan sabundan air mengalir serta bagi masyarakat yang pulang dari rantau diharapkan melapor dan memeriksakan diri, lalu mekarantinakan diri sendiri/melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing- masing.
‘’Selain itu , pada hari pasar Nagari yaitu hari Sabtu Pemerintah Nagari bersama tim serta Babin, Babinkhantibmas selalu melakukan sosialisasi tentang aturan Pencegahan virus Covid-19 pada pedagang dan pembeli di pasar Nagari Balimbing’’ Yasripen , S.Ag .
Pemerintah Nagari Balimbing berharap dengan dilaksanakannya upaya-upaya tersebut dapat menghindarkan masyarakat Balimbing dari wabah Covid-19. (Z.Z.D.Malako)
No comments:
Post a Comment