FS,Sarolangun-(JAMBI) PBB dan Tahun 2020 ini Bupati memberi keringanan pada dampak covid-19. untuk meringankan beban masyarakat sarolangun terdampak terhadap covid-19 memberi STI mulus sebanyak 100% terhadap PBB pajak bumi dan bangunan sekabupaten sarolangun selama 1 tahun dari tahun 2020 melalui kabid PBB herjoni.kaban zaidan.
"Dan bupati sarolangun memberikan keringan kepada masyarakat sarolangun setelah covid-19 ini tahun 2020,dan tahun 2021 kedepan kita memulai lagi untuk pembayar PBB ( pajak bumi dan bangunan) supaya PAD kita sarolangun bisa normal lagi "kata kabid PBP harjoni.
Tahun ini masyarakat kabupaten sarolangun,kita berikan keringan beban masyarakat STI mulus sebanyak 100 persen terdampak covid-19 melandan seluruh internasioanal,agar masyarakat mengerti juga hal ini PBB jangan setelah diberikan keringanan ini dan jangan lupa terhadap pembayaran PBB dan BPHTB untuk tahun 2021 nanti.
Kita beri keringan tahun 2020 ini selama 1 tahun PBB dikarena terdampaknya covid-19 oleh bupati sarolangun"katanya.
Ros/iit
"Dan bupati sarolangun memberikan keringan kepada masyarakat sarolangun setelah covid-19 ini tahun 2020,dan tahun 2021 kedepan kita memulai lagi untuk pembayar PBB ( pajak bumi dan bangunan) supaya PAD kita sarolangun bisa normal lagi "kata kabid PBP harjoni.
Tahun ini masyarakat kabupaten sarolangun,kita berikan keringan beban masyarakat STI mulus sebanyak 100 persen terdampak covid-19 melandan seluruh internasioanal,agar masyarakat mengerti juga hal ini PBB jangan setelah diberikan keringanan ini dan jangan lupa terhadap pembayaran PBB dan BPHTB untuk tahun 2021 nanti.
Kita beri keringan tahun 2020 ini selama 1 tahun PBB dikarena terdampaknya covid-19 oleh bupati sarolangun"katanya.
Ros/iit
