Anggota Dewan baru hasil PAW yang diambil Sumpah/Janji oleh Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu Ismed, SE adalah Ramon Liadi, ST, MM dari partai Perindo menggantikan H.Jhon Reflita, SH yang tidak sanggup mengemban amanah (mengundurkan diri).
Setelah hampir enam (6) bulan H. Jhon Reflita, SH (Jon BMK) menyampaikan Surat Pengunduran dirinya (16/9/2020 lalu) sebagai anggota DPRD Kota Sawahlunto dan setelah melalui berbagai proses, akhirnya pada Sabtu (27/2) pengunduran dirinya terjawab sudah.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Eka Wahyu menyampaikan ‘’Dengan telah selesainya kita melantik bapak Ramon Liadi, ST, MM menggantikan H.Jhon Reflita SH yang telah mengundurkan diri, semoga Anggota DPRD yang baru bisa mengemban amanah dengan baik dan menyalurkan ide dan gagasan sehingga Kota Sawahlunto yang kita cintai ini semakin maju," pungkasnya.
Lebih lanjut Eka Wahyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada H.Jhon Reflita, SH atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi Anggota DPRD Kota Sawahlunto.
‘’Semoga kedepan tetap bersinerji dan terus memberikan masukan kepada kami yangg di DPRD ini, sehingga hubungan silahturahmi bisa tetap terjaga dan kami tetap mendapatkan dorongan dan masukan sebagai pengemban amanat masyarakat’’ pungkasnya.
Turut hadir dalam acara, Walikota Sawahlunto Deri asta, SH; Wakil Walikota Zohirin Sayuti, SE, MM; asisten I; Kadis Pendidikan Asril, S.Pd; Sekretaris BPKAD afridarman; OPD di Lingkup Pemerintahan Kota Sawahlunto serta seluruh Anggota DPRD Sawahlunto. (Z.Z)
No comments:
Post a Comment