Breaking News

Tuesday, March 16, 2021

Sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kabupaten Asahan.

                                                                16 Maret 2021

FS.Asahan(SUMUT)-Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si mewakili Bupati Asahan membuka secara resmi acara sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021 di Kabupaten Asahan tahun 2021.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, (16/3). Berikut ini, Eriyanti Siregar, SKM Kepala Seksi Pengendaliam Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, melaporkan bahwa dasar kegiatan ini mengacu pada surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Provinsi Sumatera Utara Nomor : 376/LP.302/J.5/2021 tentang sosialisasi pendataan keluarga 2021. 

Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini akan dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei mendatang. Maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021. 

Mengakhiri laporannnya beliau menyampaikan peserta dari kegiatan ini berjumlah 80 orang yang terdiri dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Disdukcapil Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan atau yang mewakili Sekcam/Kasi Pem, Perangkat Desa, Manajer Pengelolaan Data (Setiap Kecamatan), Manajer Data, Supervisor dan Kader. 

Oleh, Bupati Asahan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M. Si pada pidato tertulisnya mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana). 

Beliau juga mengatakan pendataan keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 01 April sampai dengan 31 Mei 2021 diseluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan oleh kader pendata yang terlatih di wilayah Kabupaten Asahan untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data basis keluarga. Hasil pendataan keluarga tahun 2021 dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pemkab.

Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. Narasumber adalah Koordinator Bidang Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dra. Rabiatun Adawiyah, MPHR, dengan materi Kebijakan Pendataan Keluarga 2021, Analis Datin BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dicky Eko Pratowo, S. Sos, dengan materi Aplikasi Pendataan Keluarga 2021, Sub Koordinator Kespro BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Wiwik Aprida, SKM, dengan materi Blok KB/Stunting dan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Drs. Muhilli Lubis, dengan materi pengarahan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Asahan. (DR)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!