27 April 2021
FS.Asahan(SUMUT)-Bupati Asahan H. Surya, BSc. melantik/ mengambil sumpah Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV.
Acara, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati, Selasa (27/4/21). Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 50.2-BKD-Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Asahan.
Dan rekomendasi Gubernur Sumatera Utara melalui Surat no.800/14450/BKD/III/2021 tanggal 30 Maret 2021 dan Surat no. 800/17322/BKD/III/2021 tanggal 19 April 2021 serta Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri RI sesuai surat No. 821/2379/OTDA tanggal 15 April 2021.
Bupati Surya, menyampaikan Pelantikan dimaksudkan untuk menjamin keberlangsungan pelaksanaan tugas tugas pokok pemerintahan yang meliputi penyediaan pelayanan yang baik kepada Masyarakat dan kelancaran pembangunan.
Kepada setiap pejabat mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas supaya dapat memaknai serta memahami sepenuh hati apa yang menjadi nilai nilai dan Cita Cita Luhur yang tertuang dalam Visi Misi Pemkab
Asahan, yakni : Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Bupati mengingatkan kepada seluruh Pejabat yang baru dilantik untuk selalu mempedomani 3T dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya, Yaitu Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib Bertugas.
Surya tidak luput ingatkan, untuk selalu mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan agar penyebaran Covid 19 dapat dihindari untuk segera berakhir.
(Dorman)
No comments:
Post a Comment