Sekaitan dengan hal tersebut, ke-2 Pansus sudah melaksanakan tugasnya dan telah membuat laporan pada fraksi-fraksi yang ada di DPRD, selanjutnya sudah menjadi kewenangan fraksi-fraksi untuk membahasnya, selanjutnya memberikan tanggapan menolak atau menerima hasil kerja pansus tersebut.
Dalam menyikapi hasil kerja pansus, DPRD Sumbar melakukan rapat kerja dipimpin langsung ketuanya Supardi, didampingi sekretaris Raflis, dihadiri Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia menggantikan Gubernur dan beberapa OPD lainnya, serta fraksi-fraksi yang ada di lembaga legislatif tersebut, Rabu (14/4/2021).
Rapat kerja yang mengambil tempat gedung paripurna DPRD Sumbar tersebut berjalan sangat kondusif, karena semua fraksi yang ada menerima hasil kerja ke-2 Pansus, tanpa ada satupun yang menolak.
Ketua DPRD Sumbar dalam raker tersebut mengatakan, pansus ini akan memberi masukan yang sangat berharga dalam penyusunan Perda arau perkada, dan amat bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Barat nantinya.
"Terimakasih kami ucapkan pada pansus yang sudah bekerja optimal, untuk kebaikan Sumatera Barat, khususnya yang amat bermanfaat dalam pembentukan Perda arau perkada, yang hasilnya kekak akan dirasakan masyarakat Sumatera Barat," ucap Supardi.
Supardi menambahkan, dengan kerja keras pansus, dibuktikan semua fraksi menerima untuk selanjutnya akan dibawa pada sidang paripurna dan dijadikan sebuah keputusan bersama.
Berkaitan dengan kerja optimal dan tanggapan fraksi-fraksi, sekretaris komisi 1 DPRD Sumbar yang juga sekretaris fraksi Demokrat H.M. Nurnas, mengatakan, apa yang dilakukan dua pansus tersebut merupakan amanah, dan harus dilaksanakan dengan serius untuk mendapatkan hasil optimal.
"Terbukti, keseriusan dua pansus yang bekerja optimal, hasil bisa disetujui teman-teman fraksi yang ada di DPRD Sumbar ini," ulas Nurnas.
Ia juga berharap, apa yang mereka lakukan di pansus, akan bermanfaat untuk kepentingan daerah ini dan masyarakatnya, sehingga pembangunan bisa dinikmati semua lapisan.
"Saya berharap, kerja keras kita semua. Isa dirasakan masyarakat secara luas, berkaitan dengan pembangunan yang akan dipatron dalam RPJMD," terangnya lagi.
Rapat kerja penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, sekaitan pansus RPJMD tahun 2021-2026 dan LKPJ tahun 2020, berakhir menjelang sholat Zuhur, tanpa ada kendala dan pertikaian.(fwp-sb)
No comments:
Post a Comment