FS.Padang(SUMBAR)-Polda Sumbar merelease hasil Operasi Antik dan Operasi Jaran tahun 2021, bersama awak media pada jumpa pers, Selasa (13/04) di Mapolda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, didampingi Kaur Penum AKP Gunawan dan Paur Pensat AKP Henwel, menerangkan, total pengungkapan sebanyak 133 kasus dalam operasi Antik dan operasi Jaran, yang dilaksanakan pada bulan Maret hingga April 2021.
Untuk Operasi Jaran katanya, ada sekitar 45 kasus yang diungkap dengan 43 tersangka, dengan jumlah barang bukti 1 unit roda 4 dan 60 unit kendaraan roda 2.
“Operasi Jaran ini merupakan, operasi penanggulangan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang dilaksanakan dari tanggal 1-14 Maret 2021,” ucapnya dihadapan awak media.
Lanjutnya, pada Operasi Jaran 2021 ini, pengungkapan kasus terbanyak adalah Polresta Padang. “Pengungkapan kasus di Polresta Padang itu ada 12 kasus dengan 14 tersangka, dan barang bukti 1 mobil dan 22 sepeda motor,” ujarnya.
Satake mengimbau, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan silakan hubungi Polres-polres terdekat untuk mengecek kendaraannya. “Atau bisa akses dulu di situs E-Barang Bukti,” sebut Kabid Humas.
Untuk pengungkapan kasus dalam Operasi Antik 2021, Polda Sumbar dan jajarannya juga telah mengungkap puluhan kasus dengan ratusan orang tersangka.
“Dalam Operasi Antik sendiri kasusnya sebanyak 88 kasus, dengan 115 tersangka, sejumlah barang bukti yang disita berupa ganja seberat 21,84 kilogram, Sabu sebanyak 269,16 gram dan 15 butir ekstasi,” ujarnya.
Ditambahkan Satake,” bahwa Polresta Padang sebagai Polres yang banyak melakukan pengungkapan, dengan 22 kasus, 32 tersangka. Disita barang bukti 120,2 gram ganja, sabu 28,75 gram dan 15 butir ekstasi,” pungkasnya.(ic)
No comments:
Post a Comment