FS. Pontianak - Personil satgas TMMD ke-111 Kodim 1207/Pontianak di wilayah Kecamatan Pontianak Utara mengadakan pengawasan PPKM Darurat bersama dengan pihak terkait terhadap pelaku usaha yang ada di wilayah tersebut, Jumat (16/07/2021).
Pelaksanaan PPKM Darurat yang dilaksanakan setiap hari secara berkala dan berlanjut sampai pada waktu yang ditentukan dengan mengacu terhadap peraturan pemerintah daerah yang dilaksanakan sesuai petunjuk pemerintah pusat. Dengan melaksanakan secara humanis dan persuasif dengan memberikan teguran terhadap pelaku pelaku usaha yang sering kali menyalahi aturan yang sudah disampaikan dan sudah diadakan sosialisasi terlebih dahulu. Dengan dasar yang dilaksanakan oleh satgas TMMD sudah sesuai aturan dan prosedur serta sudah ada sosialisasi sampai ke tahap pelaku usaha kecil.
(Pendim 1207/Pontianak)
No comments:
Post a Comment