FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tanah Lapang, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto dinilai oleh Tim Provinsi Sumbar untuk memperebutkan LPM Terbaik tahun 2022 pada Senin (22/8/2022).
Ketua Tim Penilai yang juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Amasrul, SH mengatakan, bahwa penilaian LPM Terbaik ini dilakukan dua tahap. Pada tahap pertama adalah bedah admistrasi yang dilakukan awal Agustus lalu. Kemudian, tahap kedua terpilih 6 LPM Nagari/Desa/Kelurahan yang langsung dinilai ke lapangan.
"LPM Tanah Lapang telah lolos bedah admistrasi dan kini bersaing dalam enam besar tingkat Provinsi untuk meraih peringkat terbaik," kata Ketua Tim Penilai Amasrul, SH.
Menurut Amasrul, SH., penilaian terhadap LPM ini adalah untuk melihat secara langsung aktifitas LPM dalam pemberdayaan masyarakat. Kemudian untuk mengetahui manfaat LPM untuk masyarakat serta hubungan kemitraan dengan pemerintahan nagari/desa dan kelurahan.
"Kita juga ingin mendapatkan data sejauh mana dukungan dan partisipasi OPD dan lembaga terkait lainnya dalam membina LPM, termasuk partisipasi masyarakat terhadap aktifitas LPM," kata Amasrul, SH lagi.
Tim Penilai LPM Terbaik tingkat Provinsi Sumbar ini terdiri dari Kadis PMD Sumbar Amasrul, SH. sebagai Ketua, dan Quartita Evari Hamdiana, SKM.MM (PMD Sumbar), Chintia Dewi Putri, M.Ikom (PMD Sumbar), H. Darmansyah Siroen, SH. (DPD LPM Sumbar), Huriyatul Akmal, M.Si (UIN Imam Bonjol Padang) dan Dodi Pramudia, SH. (PMD Sumbar).
Tim Penilai ini disambut langsung oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, SH., Kepala OPD, Camat Lembah Segar, Lurah Tanah Lapang, Ketua LPM Tanah Lapang bersama pengurus, Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat.
Wali Kota Deri Asta dalam sambutannya mengatakan, bahwa LPM Tanah Lapang sudah tepat mewakili Kota Sawahlunto karena aktifitas dan inovasi yang dilakukan LPM bersama mitranya pemerintahan kelurahan. "Insya Allah LPM Tanah Lapang bisa memuaskan Tim Penilai, sehingga menjadi LPM yang terbaik di Provinsi Sumatera Barat," kata Deri Asta lagi. (*)
No comments:
Post a Comment