Breaking News

Friday, December 09, 2022

Sekda Kabupaten Asahan Buka Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Korupsi


FS.Asahan(SUMUT)-
Dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Asahan bersama Pemkab.Asahan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Anti Korupsi, (9/12), dihadiri Asisten Perekonomian dan
Pembangunan, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan jajaran Kejaksaan Negeri Asahan dalam acara yang dilaksanakan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan tersebut.

Pada sosialisasi ini, Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda),Drs. John Hardi Nasution, M. Si berharap melalui
kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya anti korupsi untuk ditanamkan ke
seluruh komponen bangsa khususnya di Kabupaten Asahan. Selanjutnya Sekda mengatakan, dalam rangka
mendukung budaya anti korupsi ini, khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan menerapkan tiga "T" yaitu
tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib dalam melaksanakan tugas.
tertib administrasi bertujuan untuk mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sementara tertib anggaran untuk tercapainya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan serta di evaluasi secara baik, dan yang terakhir tertib bertugas, untuk tercapainya
disiplin aparatur yang meliputi jam kerja, pakaian dinas serta pelaksanaan tugas luar", ucap Sekda menutup pidatonya.

Ditempat yang sama Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH pada eksposnya menyampaikan arti dari korupsi secara harfiah adalah kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidakjujuran. Selain itu, menurut
beliau, korupsi juga dapat diartikan perbuatan yang buruk (penggelapan uang, penerimaan uang sogok) dan perbuatan yang kenyataan menimbulkan keadaan yang bersifat buruk.

Kajari juga mengatakan, selama bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya, maka tindak pidana korupsi dapat dihindari. "Bantu Bupati
dan Wakil Bupati Asahan terhindar dari tindak pidana korupsi dan perilaku antikorupsi harus menjadi sebuah budaya bagi kita", ucap Kajari mengakhiri eksposnya.
(DR)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!