Breaking News

Sunday, August 20, 2023

Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba

                                                          20 Agustus 2023

FS.Padang(SUMBAR)-Evi Yandri Rajo Budiman, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) lakukan Sosialisasi Perda (Sosper) no.9 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Sosper tersebut diadakan di Simpang Ketaping Kafe Rajo Durian Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji Kota Padang Hari Minggu (20/8/2023). Acara ini dihadiri oleh berbagai masyarakat setempat dan juga tokoh masyarakat, serta alim ulama.

Sosper yang diagendakan Bamus DPRD Sumbar selama 3 hari dimanfaatkan oleh Evi Yandri menyampaikan bahaya Narkoba.

Evi Yandri  Anggota DPRD Sumbar dari Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa banyak bahaya dari penyalahgunaan pemakaian Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang atau Napza (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya). Evi menjelaskan penyalahgunaan pemakaian Napza tersebut bisa membuat stress, jauh dari keluarga, gila dan bahkan kematian.

"Kita lihat banyak generasi muda yang terlibat Narkoba atau Napza ini, mereka banyak berbuat kejahatan karena otak mereka tidak lagi sehat dan stabil", ungkap Evi Yandri.

Evi Yandri mengaku telah menangani permasalah Narkoba ini sejak sebrlum menjadi anggota DPRD Sumbar. Sehingga dengan adanya agenda Sosper ini dari DPRD menjadi ruang untuk menjelaskan bagaimana bahayanya dampak Narkoba.

"Kita berharap dengan Sosper ini pemakaian Narkotika di Sumatera Barat bisa dikurangi", lanjut Evi.

Untuk meyakinkan warga bahwa besarnya bahaya Narkoba , Evi juga membawa beberapa orang yang saat ini sudah sembuh dan sedang dalam menjalankan rehabilitasi. Mereka ditampilkan dan memberikan keterangan bagaimana prosesnya hingga terjerumus ke obatan terlarang tersebut.

"Kita sengaja datangkan para alumni yang pernah kecanduan narkoba bertahun-tahun, agar masyarakat tahu bahwa penyalahguna narkoba sangat susah disembuhkan", lanjut Evi.

Evi juga telah lama membuat Yayasan untuk rehabilitasi bagi warga yang ingin sembuh yang diberi nama Yayasan Pelita Jiwa Insani. Yayasan ini telah berhasil menyembuhkan lebih dari 1100 orang.

Evi juga berpesan kepada seluruh masyarakat dan khususnya generasi muda untuk dapat menghindari pemakaian narkoba dan bahkan lebih bahaya pengedarannya. Dengan Sosper ini seluruh lapisan masyarakat jadi tahi apa jenis narkoba, bagaimana pemakainya, apa dampaknya dan bagaiman cara mengatasinya.

Evi menjelaskan jika pemakai hanyalah korban, tapi jika pengedar adalah pelaku yang mendapatkan hukumannya hingga hukuman mati.

Dari Kesbangpol Provinsi Sumbar Adi Dharma menyebutkan bahwa persoalan Narkoba bukan hanya persoalan Pemerintah, namun juga persoalan seluruh masyarakat. Adi juga apresiasi kepada Yayasan Pelita Jiwa Insani yang peduli terhadap penanganan permasalahan Narkoba.

"Kita salut kepada Yayasan Pelita Jiwa Insani yang peduli terhadap penanganan masalah narkoba. Sudah banyak warga yang berhasil disembuhkan", ungkap Adi Dharma.(***)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!