![]() |
Wakil Ketua DPRD Solsel H. Mursiwal |
FS.Solok Selatan (Sumbar) - Terkait dengan tidak adanya porsi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD dari APBD Solok Selatan tahun 2025 oleh Pemkab. Solok Selatan mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD. Solok Selatan H. Mursiwal.
Wakil Ketua DPRD Solsel yang dari Partai Nasdem tersebut menyayangkan sudah adanya informasi tidak adanya porsi Pokir Dewan dalam APBD Solok Selatan 2025. Padahal Bamus DPRD baru menjadwal pertemuan untuk agenda pembahasan belanja Pemkab. Solsel pada APBD 2025 itu diantara akan mempertanyakan porsi anggaran untuk program Dewan.
" Pihak Bamus Dewan bakal mengagendakan pertemuan dengan TAPD Pemkab. Solsel bersama Gabungan Komisi DPRD Solsel, untuk membahas anggaran belanja yang termaktub dalam APBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2025 ini, " jelas Mursiwal pada Fokussumatera.com di ruang kerjanya, Rabu (28/6/2025)
Respon ini juga bagian dari ekspos Bupati Solok Selatan saat pertemuan dengan pihak KPK RI di Jakarta, yang terang-terangan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Selatan satu-satunya yang tidak memberikan dukungan dana Pokok-pokok Pikiran (Pikir) DPRD.
Ia mengatakan, bahwa dalam agenda Bamus DPRD Solok Selatan akan mengatakan pertemuan antara TAPD bersama-sama dengan gabungan Komisi DPRD Solok Selatan dengan agenda membicarakan bejalnja daerah tahun 2025.
Artinya saat pertemuan tersebut nanti pihak DPRD akan mempertanyakan berapa anggaran belanja daerah dan berapa pula penyisihannya untuk Pokir para anggota DPRD Solok Selatan
Pokir ini tengah kami perjuangkan, karena kami para anggota dewan bersentuhan lansung dengan masyarakat, apalagi saat kegiatan reses ke daerah pemilihan masing-masing.
Artinya, Bupati sudah lebih duluan yakin dan mengetahui, bahwa para anggota dewan Solok Selatan tidak akan diberikan Pokir, meski pembahasan tersebut belum dilakukan bersama TAPD Solok Selatan.
Hal ini sangat disayangkan, sebagai mitra dalam pembangunan daerah perlakuan dan tindakan Pemkab. Solsel tidak memberi dukungan Pokir untuk DPRD Solok Selatan sangatlah tidak elok," jelas Mursiwal.
Sebagai pelaku dari amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 terkait masalah pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten dengan DRPD, tentu sangat tidak pada porsinya jika memang porsi penyisihan Pikir ini tidak diberikan.
" DPRD sebagaimana tugasnya selalu pembuat undang-undang, penetapan anggaran dan pengawasan seharusnya menjadi hal yang tidak bisa dielakkan. Jadi kalau kami anggota DPRD tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran maka hal ini tentu sudah melanggar undang-undang," tegasnya.
Saat ini DPRD Solsel ada agenda Bamus yang diantaranya nanti akan membahas jadwal untuk pertemuan atau rapat dengan pihak TAPD Pemkab. Solsel terkait pembahasan Anggaran Tahun 2025.
Sebagai mitra kerja, DPRD tentu berkomitmen untuk mendukung program yang akan diusulkan Pemkab. Solsel, namun perlu juga mempertimbangkan usulan dan program yang di usulkan wakil rakyat.
" Apa jawaban kami ketika bertemu dengan masyarakat yang kami wakilkan di lembaga terhormat ini, jika tidak satupun program atau gagasan yang bisa kami lahirkan untuk masyarakat kami," jelasnya.
Maka dari itu, DPRD Solsel bakal mengagendakan pertemuan gabungan Komisi DPRD dengan TAPD Pemkab. Solsel. Sehingga keinginan untuk melompat maju tersebut sebagaimana yang digadang-gadang Bupati H. Khairunas bersama Wakil Bupati H. Yulian Efi akan dapat terwujud, semoga," harapan H. Mursiwal. (Af)
No comments:
Post a Comment