Breaking News

July 26, 2019

Gorengan Islamophobia, Masihkah Laku?



               Oleh : Yuli Ummu Raihan
       (Member Akademi Menulis Kreatif)

Fokussumatera.com - Bendera tauhid kembali mencuri perhatian publik.
Di media sosial, beredar foto sejumlah siswa MAN mengibarkan bendera bertuliskan kalimat tauhid di halaman sekolah.
Mentri Agama , Lukman Hakim Saifuddin melakukan insvestigasi.

Pihak sekolah MAN 1 Kabupaten Sukabumi membenarkan foto siswa yang mengibarkan bendera tersebut adalah anak didiknya. Namun mengatakan aksi yang viral tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

Wakil Kepala Sekokah Bidang Kesiswaan MAN 1 Sukabumi Ade Saepudin menjelaskan foto tersebut berlangsung pada Jumat 19/7/2019. Pengibaran ini dilakukan oleh sejumlah siswa yang tergabung dalam Keluarga Remaja Islam Majelis Al Ikhlas atau Karisma saat ikut dalam MOS atau yang dikenal dengan sebutan Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama), detik.com, 21/7/2019.

Bendera tauhid dan atribut yang ada di dalam foto dibawa sendiri dari rumah oleh salah satu siswa yang menjabat sebagai ketua rohis Karisma, ia siswa kelas XII MIPA 3.

Pihak kepolisian langsung melakukan insvestigasi. Bahkan dari Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI juga ikut menanyai siswa tersebut.

Siswa tersebut mengaku tidak tahu dengan yang dimaksud paham radikal, ia mengira itu hanya kalimat tauhid.

Bendera tauhid adalah bendera umat Islam. Biasa disebut dengan Liwa' dan Rayah. Para pembenci Islam tetus melakukan propaganda jahat dengan terus menggoreng isu islamophobia.
Mereka telah berhasil menanamkan persepsi yang salah di benak masyarakat termasuk umat Islam sendiri,sehingga mereka mengira bahwa kedua bendera ini adalah perlambang teror, radikal, terlarang.

Apa itu Liwa' dan Rayah?

Ibnu abbas ra berkata, Rayah Rasulullah SAW berwarna hitam, sedangkan Liwa' berwarna putih,"(HR.Tirmidzi & Ibnu Majah)

Liwa' dan Rayah dari sisi bahasa merujuk pada makna bendera.
Liwa' berwarna putih bertuliskan tulisan tauhid hitam yang diberikan kepada panglima pasukan atau komandan pasukan sebagai penanda posisinya. Liwa' berpindah-pindah mengikuti posisi panglima atau komandan.

Anas bin Malik ra berkata, " Ketika Rasulullah mengangkat Usamah bin Zaid sebagau panglima pasukan untuk memerangi Romawi, beliau mengangkat liwa' nya dengan tangannya. (HR. An nasa'i)

Liwa' juga merupakan bendera resmi Negara Islam di masa Rasulullah dan para Khalifah setelah beliau.

Sedangkan Rayah adalah panji hitam bertuliskan tulisan tauhid putih yang diberikan kepada komandan divisi pasukan ( setingkat batayon, brigade, dan satuan pasukan lainnya).

Membawa kedua bendera ini harusnya menjadi kebanggaan bagi umat Islam. Bukan malah ditakuti dan diinvestigasi.

Mengibarkan bendera tauhid, bukanlah perbuatan melanggar hukum.
Menurut Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI dan sekjen LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan S.H,M.H. beliau memberikan pendapat hukum ( legal opini) diantaranya:

Pertama, Tidak ada putusan pengadilan, peraturan perundangan-undangan atau produk hukum lainnya yang melarang mencetak, mengedarkan, dan mengibarkan bendera tauhid.

Kedua, bahwa tindakan mencetak, mengedarkan, dan mengibarkannya bukan perbuatan melanggar hukum atau tidak ada delik pidana atas hal tersebut.

Ketiga, terkait tindakan Menag atas dasar apa dan untuk apa melakukan investigasi terhadap siswa tersebut?
Kuat dugaan ini ada motif kepentingan politik tertentu. Dan seharusnya Menag mengklarifikasi agar tindakannya tidak dianggap sebagai anti Islam.

Keempat, seharusnya Menag melindungi dan menjamin ajaran, dakwah Islan dari upaya potensi dugaan krimininalisasi

Kelima, setiap orang yang berusaha melakukan tindakan perampasan dan penyitaan terhadap bendera tauhid milik orang lain tanpa hak maka terancam pidana 9 tahun penjara sebagaimana pasak 368 KUHP dan termasuk tindakan persekusi terhadap orang yang mengibarkan bendera tauhid adalah perbuatan melanggar hukum.

Keenam, bahwa bagi masyarakat yang dipanggil dan diperiksa terkait pengibaran bendera tauhid tidak perlu merasa takut karena ini bukan perbuatan pidana.

Sudah bukan zamannya lagi gorengan Islamophobia semacam ini laku dijual. Propaganda basi yang harus kita buang jauh-jauh.
Saatnya umat Islam bangga memakai, menggunakan, mengibarkan atribut keIslamannya, karena kalau bukan umat Islam sendiri, siapa lagi?
Saatnya kita kembali mengenal, mempelajari, menerapkan Islam secara kaffah bukan malah ragu, memilah milih ajaran Islam sesuai hawa nafsu dan kepentingan kita.
Saatnya mengajari generasi muda untuk cinta dan bangga pada atribut keislamannya khususnya bendera tauhid, karena saat ini mereka digempur habis-habisan oleh budaya barat, ide kufur, liberalisme, dan paham sekuler, sehingga meski mereka seorang Muslim tapi tidak tahu, ragu, gengsi, malu,bahkan malu menunjukkan ciri khas keislamannya. Wallahu a'lam.

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!