Breaking News

July 11, 2019

Saat Prestasi Terhalang Zonasi


               Oleh : Yuli Ummu Raihan
      (Member Akademi Menulis Kreatif)

Fokussumatera.com - Sungguh ironi, saat segudang prestasi terhalang oleh sistem zonasi, membuat banyak siswa berprestasi tidak dapat menikmati pendidikan yang diminati.

Dilansir oleh Kompas.com 1/1/2019 bahwa Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KPPB) Kota Serang, Senin 1/7/2019 mengatakan, bahwa banyak siswa berprestasi di Provinsi Banten yang gagal masuk SMA Negeri.

Penyebabnya adalah adanya sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta  Didik  Baru (PPDB) dimana sekolah hanya menerima siswa berdasatkan jarak rumah ke sekolah.

Sebagian besar siswa berprestasi yang tidak lolos adalah yang rumahnya cukup jauh dari lokasi sekolah.

Wahidin juga mengatakan,  pihaknya saat ini tengah mencari solusi terbaik supaya siswa berprestasi bisa maduk ke SMA Negeri. Karena jika masuk SMA swasta dikhawatirkan biaya yang dikeluarkan oleh orang tua jauh lebih besar.

Untuk mengakomodir mereka Wahidin berencana akan menambah rombongan belajar (rombel) baru di sejumlah SMA dan membangun sekolah baru untuk PPDB tahun-tahun mendatang.

Wahidin juga mengapresiasi sistem zonasi yang bertujuan pemerataan pendidikan. Tapi pada implementasinya tidak cocok apalagi diterapkan di Banten.

Jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Sehingga tidak semua peserta didik mendapat kesempatan yang sama termasuk mereka yang berprestasi.

Sistem zonasi yang diadopsi dari luar belum layak diterapkan di Negeri ini, karena jumlah penduduk yang besar tidak dibarengi dengan jumlah fasilitas pendidikan yang layak.

Kebijakan zonasi adalah Permendikbud nomor 51 tahun 2018. Seleksi calon peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam zonasi yang telah ditetapkan. Yaitu jarak tempuh dari kantor Desa/ Kelurahan menuju sekolah. ( Tirto.id /19/6/2019)

Adapun kuota penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi adalah 90% sedangkan sisanya lewat jalur prestasi dan perpindahan orang tua.

Adalah Yumna (12) lulusan SDN 03 Pekeringanalit membakar belasan piagam penghargaan yang ia dapat selama ini. Tinggal di Griya Kajen Indah RT 4/12, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen Yumna sedih sekaligus kecewa bahkan sampai sakit. Sugeng Wiyoto (50) ayahnya mengatakan pembakaran belasan piagam ini dilakukan anaknya lantaran merasa semua piagam tersebut tidak berguna lagi, padahal itu adalah piagam berbagai kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.

Bukannya tidak pernah berupaya mendaftar ke sekolah yang diinginkan anaknya, bahkan ayah Yumna telah berusaha mendaftar ke SMPN 1 Kajen, namun mentok karena aturan Zonasi.

Hari pertama Sugeng melakukan daftar online namun melalui jalur zonasi. Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi. Pada hari kedua, mendaftar lewat jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar lewat jalur zonasi. Hasilnya karena jarak sekolah 1,8 km dari rumahnya anaknya tidak masuk ke SMPN 1 Kajen.

Akhirnya orang tua Yumna menghibur anaknya dengan memasukkan ke sekolah swasta
(Detik.com)

Ini hanya salah satu dampak dari sistem zonasi yang dipaksakan, sebenarnya tujuannya baik demi pemerataan pendidikan, efektifitas mobilitas siswa, mengurai kemacetan dijalanan, serta menghemat biaya transportasi bagi siswa.

Namun kebijakan ini mendapat sejumlah penolakan dari para orangtua. Mereka menuntut dihapusnya sistem zonasi ini. Seperti yang dilakukan oleh para orangtua di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 19 Juni 2019 (medcom.id/19/06/2019)

Sistem zonasi ini sudah diterapkan sejak lama seperti di Inggris dan Finlandia dan berhasil. Tentu saja didukung oleh perencanaan serta aturan yang jelas.

Sementara di Indonesia sistem zonasi ini belum layak mengingat belum meratanya fasilitas sekolah yang layak, akses jalan, serta geografis Indonesia.

Seharusnya pemerintah melakukan pemerataan infrastruktur berupa sekolah, agar setiap wilayah terdapat sekolah negeri. Selain itu kualitas sarana dan prasarananya serta tenaga pendidik harus juga diperhatikan. Sehingga tidak ada lagi dikotomi sekolah favorit dan nonfavorit, sebab semua sama berkualitas.

Ini adalah tanggung jawab negara menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan berkualitas karena akan mempengaruhi kualitas manusia Indonesia di masa akan datang.

Selain itu pendidikan berkualitas dipengaruhi juga oleh kurikulum yang baik yang mengokohkan kepribadian Islam bukan sekuler yang berbasis materi.

Saat ini siswa dididik dengan paradigma berprestasi agar dapat berkarier tinggi, tujuannya meraih pekerjaan. Sementara moral dan kepribadian dinomor duakan. Tak heran banyak siswa berprestasi yang akhlaknya minus, kering akidah, mudah prustasi, bahkan ada yang sampai bunuh diri lantaran kecewa tidak bisa menggapai keinginannya.

Hanya sistem pendidikan Islam yang mampu mengatasi permasalahan ini, wallahu a'lam.

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!