Breaking News

July 6, 2019

Utang Melilit, Rakyat Menjerit, Negara Terjepit


                  Oleh : Risnawati, STP
       (Staf Dinas Tanaman Pangan dan     Hortikultura Kolaka)

Fokussumatera.com - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2019 tercatat sebesar 389,3 miliar dolar AS. Utang tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 189,7 miliar dolar AS, serta utang swasta (termasuk BUMN) sebesar 199,6 miliar dolar AS. 

Utang tersebut tumbuh 8,7 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2019 yang tercatat sebesar 7,9%. Peningkatan itu terjadi karena penarikan neto ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang menyebabkan utang dalam rupiah lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.

"Peningkatan pertumbuhan ULN terutama bersumber dari ULN sektor swasta, sementara pertumbuhan ULN pemerintah tercatat mengalami perlambatan," tulis BI dalam laporan statistik utang luar negeri Indonesia edisi Juni, yang dirilis hari ini (tirto.id,17/6/2019).

Posisi ULN pemerintah pada April 2019 tercatat sebesar 186,7 miliar dolar AS atau tumbuh 3,4 persen. Pertumbuhan itu tercatat melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 3,6 persen. 
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman senilai 0,6 miliar dolar AS dan penurunan kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) milik nonresiden senilai 0,4 miliar dolar AS akibat ketidakpastian di pasar keuangan global yang bersumber dari ketegangan perdagangan. ULN pemerintah tersebut diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.  

Urutannya antara lain: sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (18,8 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,3 persen), sektor jasa pendidikan (15,8 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen) serta sektor jasa keuangan dan asuransi (14,4 persen).

Sementara posisi ULN swasta pada akhir April 2019 tumbuh 14,5 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 13,0 persen. Sulit rasanya membayangkan bagaimana pemerintah bisa membayar utang. Apalagi jika pertumbuhan utang terus menerus berada diatas pertumbuhan negara yang cenderung stagnan. Bukan tidak mungkin, krisis ekonomi akan kembali berulang. Klaim rasio utang aman standard pemerintah pun tidak dapat dijadikan jaminan bahwa negeri ini tidak akan tergadai. Portugal misalnya, sebelum dinyatakan bangkrut, rasio utangnya juga dikatakan aman-aman saja. 

Begitu pula, Yunani adalah contoh nyata kebangkrutan ekonomi dengan jatuhnya harga euro, efeknya adalah masyarakat harus membayar pajak yang tinggi guna menutupi hutang. Tentu hal ini akan menambah daftar kemiskinan, pengangguran bahkan kriminal.

Jebakan Utang

Gali lobang tutup lobang. Mungkin pepatah inilah yang sangat pas menggambarkan kondisi utang Indonesia. Tidak dapat dipungkiri, tingginya utang luar negeri pemerintah bisa menurunkan pengaruh politis negara dalam percaturan global. Bahkan, tidak menutup kemungkinan berbagai kebijakan strategis negara mudah diintervensi para kapital. Utang pun berubah sebagai alat penjajahan. 

Hakikatnya utang tidak menghasilkan apa-apa, selain bertambahnya beban negara dengan jeratan ribawinya. Di sisi lain, utang yang katanya digunakan untuk menyejahterakan rakyat, nyatanya malah membuat rakyat makin terjepit. Bagaimana tidak, pengembalian pinjaman tersebut diambil dari pendapatan negara yang harusnya dikembalikan ke rakyat untuk kesejahteraan rakyat. Karena pendapatan tersebut berasal dari kekayaan negara hasil bumi dan pajak yang senantiasa ditanggung warga negara. 

Dalam ekonomi Kapitalis, utang menempati posisi yang cukup strategis. Bahkan, jadi alat untuk membangun negara dan  mengatur roda perekonomian. Tidak hanya pendapatan negara yang jadi sasaran, pajak pun jadi sorotan. Pajak akan senantiasa mengalami lonjakan guna menggenjot roda perekonomian negara. Bahkan dalam jangka waktu yang lama, ULN bisa menyebabkan inflasi yang berakibat terhadap tak terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

Kalau kita telaah lebih mendalam, model pembangunan yang diterapkan di Indonesia, sesungguhnya lebih banyak membebek pada arahan yang telah diberikan oleh Barat. Dengan model pembangunan ekonomi seperti itu, jutru telah menyebabkan Indonesia semakin terjebak dalam perangkap “penjajahan” Barat. Model pembangunan Indonesia tidak pernah membuat Bangsa Indonesia menjadi negara yang mandiri, kuat dan berdaulat secara ekonomi. Sebaliknya, justru telah menjadikan Indonesia menjadi negara yang semakin bergantung pada Barat, termasuk dalam bidang ekonomi. Ideologi kapitalisme sebagai basis kekuatan yang dikembangkan dunia terutama Amerika, eropa dan negara-negara maju, punya pengaruh yang kuat terhadap utang ini.

Karena dalam ekonomi Kapitalis, utang menempati posisi yang cukup strategis. Bahkan, jadi alat untuk membangun negara dan  mengatur roda perekonomian. Hal ini berbeda secara diametral dengan Islam. Islam menetapkan bahwasanya ULN tidak boleh dijadikan sumber pendanaan proyek. Karena akan berbahaya terhadap eksistensi negara. 

Islam Punya Solusinya

Terjadinya pinjaman utang yang membengkak di Indonesia bahkan negara besar lainnya menunjukkan kepada kita rusaknya sistem ekonomi kapitalisme, sebab ekonomi kapitalis ini mengedepankan pendapatan negara dari pajak dan penguasaan SDA diserahkan kepada swasta. Wajar jika pemasukan negara berkurang dan masyarakat kena imbasnya. Bahkan dengan ekonomi kapitalis sangat memungkinkan terjadinya pendistribusian yang tidak merata, sebab kekayaan alam bisa dikuasai oleh siapa saja yang bermodal, sehingga dengan asas yang begitu rapuh memunculkan kesenjangan ekonomi di dalam masyarakat. Inilh fakta sistem ekonomi kapitalisme yang sedang mencengkram negeri kita.

Islam memiliki aturan yang khas dan jelas dalam pengelolaan ekonomi. Fakta tersebut sangat jauh berbeda bila ditinjau dari pengelolaan perekonomian dalam Islam. Islam menetapkan bahwa pemerintah wajib bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan mereka” (HR. Muslim). 

Berbeda dengan sistem ekonomi Islam. Sumber pendapatan negara tidak bertumpu pada pajak, melainkan berasal  dari tiga hal  berikut: Pertama, dari sektor kepemilikan individu, misal: sedekah, hibah dan zakat (khusus untuk 8 asnaf). Kedua, dari sektor kepemilikan umum, misal: pertambangan, minyak bumi, batu bara, hasil hutan, hasil laut dsb. Ketiga, dari sektor kepemilikan negara, misal: jizyah, kharaj, ghanimah dsb. (Abdul Qadim, Sistem Keungan Negara Islam)
Selanjutnya tugas negara adalah mengelola sumber daya alam tersebut dengan membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat secara besar-besaran bukan dengan menyerahkannya SDA ke swasta.

Hasil pengolahan SDA tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat baik fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, perindustrian alat berat dsb. Apabila sumber penerimaan sudah mencukupi maka negara tidak perlu memungut pajak dari rakyatnya, pemungutan pajak tersebut bersifat sementara selama negara berada dalam kondisi yang sangat krisis dan dibebankan kepada warga negara yang mampu saja. Pendistribusian dalam Islam juga merata dan Islam juga memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku korupsi, masyarakat yang melakukan praktik monopoli dan kecurangan dalam aktifitas perdagangan.

Dengan melihat dan mempelajari sistem ekonomi Islam dan membandingkan dengan sistem ekonomi kapitalis yang sedang diterapkan Indonesia dan negara adidaya, Amerika, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa harapan bangkitnya ekonomi Indonesia akan terwujud dengan diterapkannya sistem ekonomi Islam yang bebas riba, bebas hutang dan memanusiakan manusia, sebab dunia telah mencatat sejarah hebatnya ekonomi Islam pada masa kejayaan Islam selama 1300 tahun yang lalu. 

Berutangnya Negara seharusnya tidak perlu dilakukan, kecuali untuk perkara-perkara yang urgen dan jika ditangguhkan dikhawatirkan terjadi kerusakan atau kebinasaan, maka ketika itu negara dapat berutang, kemudian orang-orang ditarik pajak dipakai untuk melunasinya. Atau kalau memungkinkan digunakan dari pendapatan negara yang lain. Status negara berutang itu mubah dalam satu keadaan saja, yaitu apabila di baitul mal tidak ada harta, dan kepentingan yang mengharuskan negara hendak berutang adalah termasuk perkara yang menjadi tanggung jawab kaum muslimin, dan apabila tertunda/ditunda dapat menimbulkan kerusakan. Inilah dibolehkannya negara berutang, sedangkan untuk kepentingan lainnya mutlak negara tidak boleh berutang.

Untuk proyek infrastruktur, tidak termasuk perkara yang menjadi tanggung jawab kaum muslimin, yaitu termasuk tanggung jawab negara. Oleh karena itu negara tidak boleh berutang demi untuk kepentingan pembangunan proyek baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Sedangkan Untuk pengelolaan dan penanaman modal asing diseluruh negara tidak dibolehkan termasuk larangan memberikan monopoli kepada pihak asing. Larangan seluruh kegiatan tersebut adalah karena aktivitas tersebut terkait langsung atau dapat menghantarkan pada perbuatan yang haram. Baik itu penanaman modal asing melalui bursa saham adalah haram sebab kegiatan dibursa saham adalah haram. Ataupun utang untuk investasi pembangunan. Karena pengelolaan modal dengan jalan utang dari pihak asing juga dilarang sebab terkait dengan aktivitas riba yang diharamkan.

Dengan demikian, utang luar negeri dengan segala bentuknya harus ditolak. Kita tidak lagi berpikir bisakah kita keluar dari jeratan utang atau tidak. Namun, semua aturan ini akan sulit tercapai dan tidak mampu mengantarkan umat pada keridhaan Allah SWT bila masih menggunakan sistem Kapitalisme. Sungguh, hanya dengan sistem Islam yang kaffah, semua permasalahan yang ada bisa teratasi, baik dalam bidang perekonomian, pendidikan, politik, sosial budaya dan lain sebagainya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Thaha ayat 124, “Siapa saja yang berpaling dari perintahku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”. Wallahu a’lam bi ash-shawab...

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!