Breaking News

October 29, 2019

DPRD Sumbar Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2020

                              29 Oktober 2019


FS.Padang(SUMBAR) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat , Supardi dalam penyampaian nota pengantar Rancangan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah  propinsi sumatera barat tahun2020, “ mengingatkan pemerintah provinsi untuk mensinergikan usulan program kegiatan dan distribusi anggaran dengan target kinerja pembangunan daerah. Sumber – sumber penerimaan daerah harus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Disampaikan pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar  RAPBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2020, Nota pengantar RAPBD 20120  Selasa (29/10/2019).
“Dalam pembahasan RAPBD tahun 2020, DPRD dan pemerintah daerah perlu mensinergikan program kegiatan dan distribusi anggaran untuk pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RKPD 2020 dan RPJMD,” kata Supardi.
Dia mengungkapkan, dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020, diproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp6,412 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah diperkirakan mencapai Rp6,642 triliun lebih.
“Proyeksi pendapatan daerah tersebut masih bersifat tentatif, tergantung proyeksi DAU dan DAK dari APBN,” ujarnya.
Lebih jauh menurut Supardi, dalam rangka konsistensi perencanaan penyusunan anggaran, maka program kegiatan dan pagu anggaran harus sesuai dengan KUA PPAS serta Rencana Kebutuhan Belanja Modal Daerah (RKBMD) yang telah disusun.
Selain itu, pada saat pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati untuk mendalami kembali proyeksi penerimaan daerah.
“Oleh sebab itu, dalam pembahasan RAPBD nanti, perlu mengoptimalkan sumber – sumber penerimaan daerah agar dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tandasnya.


akil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, menyampaikan nota pengantar RAPBD 2020 mengharapkan, pembahasan dapat berjalan opptimal dan tepat waktu. Sehingga, APBD 2020 dapat ditetapkan lebih awal untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. (js/fal)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!