Breaking News

November 26, 2019

Guruku Sayang Guruku Malang



         Oleh: Yuli Ummu Raihan
(Member Akademi Menulis Kreatif)


Guruku tersayang
Guruku tercinta
Tanpamu apa jadinya aku

Tak bisa baca tulis
Mengerti banyak hal
Guruku terima kasih ku

Fokussumatera.com - Penggalan lirik lagu diatas menggambarkan betapa besarnya jasa seorang guru bagi kehidupan seseorang. Apapun profesi seseorang, sehebat apapun pencapaiannya maka semua itu tidak luput dari peran serta seorang guru, baik guru yang formal yang mengajar di sekolah atau guru dalam kehidupan yang mengajarkan ilmu, keterampilan, dan pengalaman hidup.

Menurut Al Iman Ibnu Athaillah al Askandary rahimahullah guru adalah bukanlah orang yang engkau dengar ceramah dari lisannya, tapi orang yang engkau ambil banyak hikmah darinya. Gurumu adalah orang yang penjelasannya dapat membimbingmu, isyaratnya berjalan di dalam dirimu. Guru adalah orang bisa menyingkap hijab antara dirimu dan dirinya, yang mampu membuat jiwamu bangkit, membuatmu keluar dari penjara hawa nafsu dan mengajakmu masuk ke dalam naungan Allah. Senantiasa membuat cermin hatimu jernih sehingga cahaya Tuhanmu dapat bersinar terang di dalam hatimu.
(Dinukil dari kutipan Syaikh Abdul Qadir Isa, di dalam bukunya Haqaiq an al Tashawuf hal.56)

 Jasa seorang guru sangat tidak ternilai, makanya dia disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Ditanganlah nasib pendidikan dan kualitas generasi dimasa depan. Dan sudah selayaknya pemerintah memberi perhatian penuh kepada kesejahteraan mereka baik yang berstatus ASN atau yang masih honorer.

Perhatian berupa gaji yang layak adalah salah satunya. Karena selain bentuk penghargaan atas jasanya, juga agar guru fokus pada tugasnya  mengajar dan mendidik.

Tapi malangnya nasib guru di negeri ini. Karena minimnya gaji yang mereka terima sehingga tidak sedikit dari mereka yang harus memutar otak mencari sumber penghasilan tambahan, sehingga tidak maksimal dalam melakukan tugasnya sebagai pendidik. Hal ini tentunya akan mempengaruhi kualitas guru, dan berimbas pada kualitas anak didiknya.

Dilansir oleh detik.com, 25/11/2019, bahwa gaji guru honorer di Banten khususnya jenjang SD dan SMP hanya mencapai Rp.300 hingga Rp.500 ribu perbulan.

Ini lebih kecil dari gaji seorang pembantu atau asisten rumah tangga yang bisa mencapai Rp. 1 juta perbulannya. Hal ini dituturkan oleh Ketua Forum Guru Honorer Banten Martin Al Kosim kepada BantenNews.co.id, Senin 25/11/2019.

Nasib pilu lain terjadi pada guru honorer di Ende, Nusa Tenggara Timur, Bayangkan sudah 11 bulan sejak Januari 2019 mereka tidak menerima gaji. Bahkan berdasarkan laporan ada sejumlah nama guru yang hilang dari daftar penerima Bantuan Operasional Daerah (Bosda), Kompas.com, 22/11/2019.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih meminta kejelasan penerbitan Perpres jabatan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena sudah sembilan bulan sejak pengumuman kelulusan, nasib mereka belum ada kejelasan, hingga saat ini hanya mendapat gaji Rp.150 ribu perbulan, dan itupun dibayar per tiga bulan sekali. (CNNIndonesia, 20/11/2019)

Dilansir oleh GalamediaNews.com, 25/11/2019, menurut Ketua Umum Forum Guru Honorer Indonesia (FGHI) Kabupaten Bandung, Heru K Nirwantia  diantara guru honorer  ada yang hanya digaji Rp. 120 ribu perbulan.

Besaran gaji diatas sungguh sangat tidak pantas, bahkan sangat memalukan. Apa yang bisa di dapat dari nomimal segitu saat ini, ditambah saat harga kebutuhan pokok terus melonjak, biaya BPJS, TDL, dan yang lainnya.

Bandingkan gaji mereka dengan pendapatan para artis yang justru merusak generasi melalui karya mereka yang tidak mendidik. Atau gaji staf khusus Presiden sebesar Rp. 51 juta sesuai dengan Perpres No. 114 Tahun 2015.

Ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah menyelesaikan masalah guru khususnya guru honorer. Padahal waktu dan pengorbanan mereka tidak jauh beda dengan yang berstatus PNS.

Berdasarkan data Kemendikbud, guru PNS saat ini berjumlah 1,3 juta orang. Sementara kebutuhan guru se-Indonesia mencapai 2,1 juta. Angka ini akan terus meningkat karena tahun ini ada 52 ribu guru PNS akan pensiun.

Sebagian kekurangan tersebut coba ditutupi dengan guru berstatus  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan sisanya 746.121 guru coba dipenuhi oleh pemerintah melalui guru honorer.

Kesenjangan gaji antara guru honorer dan PNS sangat terasa. Ketidak adilan terus diperlihatkan, mulai dari tunjangan gaji pokok, hingga tunjangan hari raya bak langit dan bumi. 

Sehingga wajar jika para guru honorer melakukan protes, karena tuntutan kerja dan jam kerja sama. Salah satu upaya yang dilakukan adalah unjuk rasa di depan istana merdeka Jakarta 30 Oktober 2018 lalu. Mereka menuntut Presiden Jokowi mengesahkan revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2015 dan mengangkat semua  honorer K2 menjadi PNS tanpa tes dan batas usia. (Tribunnews.com)

Tahun ini pemerintah membuka penerimaan CPNS  sebanyak 150.000. Terdiri dari tenaga didik, kesehatan dan yang lainnya.

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU, D-III, D-IV, S-1 dari berbagai jurusan dengan batas umur 20-35 tahun.

Dengan persyaratan ini tentu hanya sedikit peluang guru honorer yang akan lolos CPNS secara  banyak dari mereka yang telah berusia diatas 35 tahun, bahkan puluhan tahun menjadi guru honorer.

Tak hanya masalah gaji dan status kepegawaian, para guru di negeri ini juga menjadi korban kebijakan pemerintah. Mereka harus peras otak untuk menyesuaikan dengan kurikulum yang terus berubah seiring pergantian menteri dan kebijakannya.

Para guru pusing mempelajari berbagai metode baru yang diberlakukan. Mendesain ulang materi ajar dan metode ajarnya. Merubah standar keberhasilan mendidik siswa.

Selain itu mereka dihantui oleh bayang-bayang hukuman, sanksi bahkan penjara jika melakukan kesalahan dalam mendidik. Salah bersikap sedikit saja meski dengan niat mendisplinkan maka penjara menanti mereka.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen sudah mengamanatkan tentang kesejahteraan guru.

Peringatan Hari Guru Nasional selalu diadakan setiap tahun setiap tanggal 25 November, tapi ini hanya seremonial belaka. Guru hanya dipuji dan dihargai lewat kata-kata, namun faktanya nasib mereka masih saja nelangsa. Maka yang dibutuhkan adalah kebijakan nyata, bukan sekedar seremonian atau pencitraan semata. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem dalam peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2019 kemarin menyampaikan pesan kepada seluruh guru di Tanah Air untuk melakukan perubahan sekecil  apapun untuk menuju kebaikan anak-anak didiknya, mulai dari usia dini hingga tingkat atas.

Hal itu ia sampaikan di Peringatan HUT PGRI ke-74 dan Hari Guru Guru Nasional 2019 lewat rekaman vidio yang ditampilkan di hadapan peserta upacara.

Bagaimana mungkin mereka bisa melakukan perubahan jika nasib mereka tidak kunjung berubah, terus saja nelangsa.

Sungguh, hanya dalam sistem Islam kesejahteraan guru dapat terwujud. Sejarah mencatat saat Islam diterapkan secara kaffah para guru dimuliakan, salah satunya dengan diberikan gaji sebesar 15 dinar yang jika dikonversikan kedalam rupiah  setara dengan 30 juta rupiah.

Dalam Islam juga tidak ada istilah guru honorer dan PNS. Semua guru dihargai dan dimuliakan kedudukannya oleh negara.

Selain diberi gaji yang layak kebutuhan pokok hidup mereka juga dijamin oleh negara, sehingga mereka akan fokus pada tugasnya mendidik generasi agar menghasilkan generasi gemilang seperti nama besar imam Syafii, Muhammad Al fatih, serta penemu Islam terkenal seperti Ibnu Sina, Alfarabi, Al khawarizmi dan yang lainnya.

Negara Islam juga akan memfasilitasi agar para guru agar berkualitas dengan berbagai pelatihan, upgrade kemampuan, kompetisi dan kesholihan agar mampu menghadapi perubahan zaman dan perkembangan teknologi dan informasi. Semua dibiayai oleh negara dengan menyediakan fasilitas dan sarana yang dibutuhkan.

Menghargai jasa guru tidak cukup sekedar kata, peringatan hari guru, atau seremonial lain, tapi aksi nyata berupa kebijakan yang peduli akan nasib mereka. Dan semua ini hanya bisa terwujud jika kita menerapkan Islam secara kaffah. Wallahu a'lam..

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!