Breaking News

January 14, 2020

Hak Ekonomi Perempuan



              Oleh : Hawilawati
(Member WCWH & Revowriter)

Fokussumatera.com - Bekerja full day bagi perempuan itu luar biasa. Pulang bekerja, masih ada pekerjaan rumah yang siap menunggu. 

Mendampingi belajar, siap sedia menghadapi pola tingkah dan mendengar keluh kesah anak-anak, mengurusi rumah tangga dan melayani suami. Sekalipun badan sangat melelahkan, tetap harus dilakukannya.

Sangat wajar jika akhirnya banyak didapati generasi lemah, tersebab kurang mendapatkan pengurusan yang baik secara psikis. Juga tak sedikit terjadinya kasus keretakan  hubungan suami istri, tersebab keduanya sibuk bekerja, kurang komunikasi hingga peran  suami istri dalam rumah tangga  tak berjalan normal.

Fakta masa golden age anak terabaikan oleh orangtuanya, diserahkan pengurusan  anak-anak kepada khodimat (asisten rumah tangga) masih kita jumpai dikota-kota besar. Hal itu dilakukan demi materi, sehingga masa emas anak-anak tak bisa dirasakan full oleh sentuhan lembut tangan seorang ibu, melainkan didapatkan full oleh sentuhan sabar seorang khodimat, padahal masa golden age itu tak bisa kembali lagi, sungguh miris.

Karenanya, di dalam Islam wanita tidak diwajibkan bekerja, tidak seperti halnya kaum laki-laki yang wajib memberi nafkah. 

Bekerja bagi perempuan status hukumnya hanyalah mubah saja. Mubah adalah pilihan, jika dijalankan tidak berpahala, tidak dijalankan pun tidak mengapa (tidak berdosa), apapun alasannya.

Tugas utama wanita sebagai Ummun Warobatul Bait tak pernah ada kata libur. Tak perlu keluar jauh,  aktivitas di dalam rumahnya saja adalah gudang pahalanya. 

Adapun ketika wanita memilih bekerja, banyak hal yang harus ia amalkan, diantaranya : 
1. Memilih pekerjaan yang halal
2. Senantiasa menutup aurat syar'i (memakai pakaian luar yang diwajibkan Allah yaitu jilbab dan khimar)
3. Tidak berkholwat (melakukan pekerjaan berduan dengan rekan kerja yang berbeda jenis)
4. Menghindari Ikhtilat (campur baur) jika tidak ada tujuan
5. Tidak bertabarruj & memakai wangi-wangian 
6. Menjaga pandangan, tutur kata dan sikap (kesopanan)
7. Diizinkan oleh walinya (istri dapat izin suami, anak perempuan dapat izin ayahnya)

Secara individu, Islampun memperbolehkan perempuan untuk mengembangkan harta yang dimilikinya sesuai tuntunan syara. Sumber harta yang dimiliki perempuan  seperti harta  mahar, warisan, wasiat, atau hadiah. Dikembangkan dalam bentuk  usaha perdagangan ataupun  syirkah (kerjasama dengan posisi sebagai pemodal).

Jika seorang perempuan tidak memiliki harta yang akan dikembangkan, dalam ketentuan syara, tetap wajib harus  terpenuhi dengan ma'ruf. Perkara inipun menjadi kewajiban penguasa untuk menjaga hak ekonomi kaum perempuan agar tidak terabaikan  , seperti :

1. Kaum laki-laki harus memiliki skill sehingga mampu bekerja
2. Negara membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,  tidak membiarkan terjadi pengangguran di kalangan laki-laki.
3. Penguasa menyediakan pekerjaan yang  halal agar nafkah yang didapat menjadi keberkahan hidup rakyatnya.

Dengan periayahah (pengurusan) negara dengan sebaik-baiknya tersebut, maka tidak  hanya kaum perempuan saja yang terselamatkan, namun negara juga akan mendapatkan keuntungan luar biasa yaitu memiliki aset yang tak ternilai, ialah generasi berkualitas yang kuat, tidak lemah pribadinya sebagai calon pemimpin dan pembangun bangsa di masa depan. Inilah  buah hasil pengurusan generasi dari kaum ibu yang  terlaksana dengan normal dan baik.

Demikianlah Allah mengistimewakan kaum perempuan dengan tidak diwajibkan bekerja, itu semua sebagai bentuk kasih sayang Allah  terkait  hak ekonominya.

Apa yang terjadi jika kaum perempuan diwajibkan bekerja untuk  memenuhi nafkah keluarga, ditambah lagi dengan kewajiban tugasnya sebagai Ummun Warobatul bait?  tentu kaum perempuan akan sangat kelelahan dan terjadi kekacauan dalam bahtera rumah tangga serta akan muncul banyak permasalahan yang akan dirasakannya.


Karenanya kaum perempuan harus menerima ketetapan Allah dengan keikhlasan, jangan protes seakan-akan kaum perempuan didiskriminasikan sehingga memaksakan diri menuntut emansipasi yang kebablasan. Tatkala kaum perempuan memahami kodratnya dan perannya, tentu ia akan sangat bersyukur dan terus melayakkan diri menjadi hamba Allah SWT tuk meraih ridhoNya. 

Wallahu'alam bishowab..

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!