Breaking News

February 25, 2020

LSM MAMAK Laporkan Syahrial Bakhtiar Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Kolam Renang ABG



FS.Padang(SUMBAR) - Kordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Ranah Minang (MAMAK), Syarial Azis, melaporkan dugaan penggelapan restribusi kolam renang dan pajak kolam renang ABG yang dilakukan Syarial Bakhtiar.

Laporan Syarial Azis diterima staf Kejaksaan Negeri Padang Dilla, Selasa (25/2/2020), sekitar pukul 10.00 wib.

Pada saat pelaporan tersebut, staf Kejaksaan Negeri Padang, Dilla mengatakan akan meneruskannya pada kasi intel Kejari untuk menindak lanjuti laporan.

Sebelum Syarial Azis melaporkan dugaan penggelapan pajak dan distribusi  oleh Syarial Bakhtiar, terlebih dahulu sudah melakukan investigasi keberbagai pihak, termasuk kepada diduga pelaku penggelapan.

Hasil investigasi tersebut dikonfirmasi kepada Syarial Bakhtiar, dan yang bersangkutan mengakui kalau kolam renang tersebut memang milik pribadinya, bahkan tidak pernah menerima bantuan dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Selain itu, Syarial Bakhtiar mengatakan ABG tersebut milik nya, ia juga mengakui tidak membayar pajak dan restribusi pada pemko Padang, dan ticket masuk keareal tersebut dibuat sendiri tanpa sepengetahuan dinas pendapatan kota Padang.

Syarial Azis sebelum melaporkan Syarial Bakhtiar ke Kejaksaan setelah melalui pembahasan dengan pengurus lain, dimana tindakan Syarial Bakhtiar tersebut diduga sudah merugikan negara miliaran rupiah.

"Kita sebagai warga negara berhak dan berkewajiban untuk melaporkan tindak pidana khusus yang dilakuk an siapapun, untuk menyelamatkan keuangan negara, demi kepentingan warga negara," jelas Syarial Azis.

Ditambahkannya, laporan yang dilakukan LSM Mamak bukan karena tendensius, atau untuk kepentingan tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat.

"Kita melaporkan Syarial Bakhtiar semata-mata untuk kepentingan masyarakat, tidak ada kepentingan lain, atau karena sesuatu hal," tegas Syarial Azis lagi.

Ketika ditanya apakah setelah melapor akan dibiarkan saja, Syarial Azis mengatakan, akan terus mendesak pihak Kejaksaan mengusut tuntas permasalahan penggelapan restribusi dan pajak kolam renang ABG tersebut.

"Kita akan terus monitoring dan mempertanyakan pada pihak Kejaksaan, karena yang kita laporkan ini pejabat yang paham aturan, jika hal ini dibiarkan maka yang lain akan mengikuti tindakan pelanggaran hukum ini," tukuk Syarial Azis mengakhiri.(ad)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!