Breaking News

March 24, 2020

Akhirnya Dugaan Kecurangan di BUMDES KMB Dilaporkan ke Polresta Sawahlunto


FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Tindak lanjut kasus Indikasi kecurangan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kumbayau Maju Bersama (KMB), resmi dilaporkan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) bersama masyarakat Desa Kumbayau kepada Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sawahlunto, hari ini Selasa, 24 Maret 2020.

Pemuka masyarakat Desa Kumbayau akhirnya memutuskan untuk melaporkan kekisruhan atas indikasi kehilangan dana yang terjadi di BUMDES KMB tersebut  kepada pihak Satreskrim Polresta Sawahlunto setelah melalui beberapa kali musyawarah bersama antara BPD, Pemuka masyarakat, Pengurus BUMDES serta masyarakat yang merasa dirugikan dalam masalah ini. 

Setelah melalui masyawarah yang alot dan dipikirkan secara matang-matang, langkah inilah yang dinilai paling baik dan paling efektif dalam menyelesaikan kasus ini.

Resma Yunita selaku Menejer Unit Usaha Simpan Pinjam/Bank Desa milik BUMDES KMB bersama Ketua BPD Desa Kumbayau Zulfitri (Pak Cut), Ketua Pemuda Sahdi Herman dan Ketua LPM Desa Kumbayau Sahdi Herman, ketua LPM Desa Kumbayau Yandrizal, juga seorang nasabah yang dirugikan karna uang tabungan tidak bisa dicairkan sekaligus mewakili nasabah yang lainnya Hasan, resmi mengantarkan Surat Laporan dan Berkas ke Pihak Satreskrim Polresta SawahLunto. Surat Laporan dan Berkas Laporan diterima langsung oleh Kanit 111, Bripka Erick.S.Hutauruk,SH.

Resma Yunita selaku Menejer Unit Simpan Pinjam/Bank Desa sudah memberikan keterangan yang diperlukan pihak penyidik. Sedangkan Hasan selaku nasabah dan tokoh masyarakat Kumbayau turut memberikan keterangan pada pihak unit Reskrim.

Setelah selesai di ruangan pelaporan, Resma dan tokoh masyarakat Kumbayau memberikan keterangan kepada Awak Media fokussumatera.com yang turut mendampingi.


‘’Semua  sudah kita jelaskan pada pihak penyidik dan selanjutnya kita serahkan pada Bapak-Bapak  kita di Polres ini untuk meneruskan penyelesaian kasus indikasi manipulasi ini secara hukum yg berlaku’’ jelas Ketua BPD dan Ketua Karang Taruna.

‘’Namun bukti pelaporan atau No LP kita belum diberikan, karena menurut pihak anggota Reskrim yang menerima pelaporan kita tidak bisa diberikan No LP sebagai pegangan pelapor,  jadi kalau ada yang bertanya dan tidak yakin masalah ini sudah dilaporkan, suruh saja mereka bertanya langsung ke Polres’’  kata Pak Cut menirukan keterangan anggota Reskrim yang menerima laporan mereka.

Sedangkan Kepala Desa Kumbayau selaku Komisaris BUMDES KMB waktu dihubungi via telapon seluler oleh salah satu awak media yang hadir di Polres Sawahlunto, bahwa Komisaris tersebut mengiyakan kalau memang benar ada pelaporan masalah BUMDES KMB dan ia juga menyerahkan semua permasalahan pada penyidik agar semua bisa selesai dengan cepat.

Ketua LPM Yandrizal mengatakan kepada fokussumatera.com kalau malam ini akan diadakan lagi rapat dengan semua nasabah yang merasa dirugikan dengan Tokoh masyarakat Kumbayau serta Kepala Desa Kumbayau untuk membicarakan siapa yang bertanggung jawab mengenai uang masyarakat yang hilang ini.

Sementara di lain tempat, di kantor BUMDES tepatnya di Jalan Raya Talawi-Kumbayau, telah dilakukan pemindahan peralatan kantor BUMDES ke kantor Desa, yang dilakukan oleh Kepala Dusun Sialang Simu dengan unsur desa dan anggota BUMDES.

‘’Hal ini berarti  tamat sudah nasib BUMDES Kumbayau yang selalu dibangga-banggakan sebagai BUMDES terbaik, namun pada kenyataannya semua semu belaka. Ibarat pepatah ‘’ibarat punyak buah bacang’’ yang dilihat dari luar sangat bagus dan harum ternyata isinya busuk’’ tambah Ketua Karang Taruna dan Pemuda Kumbayau Sahdi Herman. (Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!