Breaking News

March 21, 2020

Cegah Penyebaran Covid - 19, Muharlion : Mari Patuhi Arahan Pemerintah

                                                                                                           21 Maret 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Pemerintah Kota Padang mengambil langkah untuk memindahkan proses belajar dari sekolah ke rumah selama 14 hari, terhitung sejak 19 Maret 2020. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, virus mematikan asal Kota Wuhan, China.
 
Namun, masih saja ada siswa yang keluyuran di luar rumah, bahkan bersama orang tua mereka berbelanja ke mall.
 
Mereka yang berkeliaran ke salah satu mall di kawasan Khatib Sulaiman tersebut diberi peringatajan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang agar kembali ke rumah.
 
Sabtu, 21 Maret 2020, seluruh personil Satpol PP Kota Padang memang melakukan patroli.  Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 421.2002/DIKDAS-03/2020, tentang pemindahan aktifitas belajar di rumah masing-masing, personil Satpol PP memantau aktifitas warga.
 
Terutama bagi anak-anak dan remaja yang masih saja berada di luar rumah, berkeluyuran, nongkrong, bermain di luar rumah dan tidak melaksanakan kegiatan belajar di rumah.Menanggapi masih adanya pelajar yang berkeliaran di luar rumah, anggota DPRD Kota Padang Muharlion mengajak semua pihak untuk mentaati arahan pemimpin kota ini.

“Mari kita patuhi arahan pemimpin kita, agar penyebaran virus corona dapat dihentikan dan tidak menyerang warga kota,” ungkap Ketua Fraksi PKS ini(y/i)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!