Breaking News

March 13, 2020

DPRD Sumbar Dengarkan Penjelasan Gubernur Terkait Interpelasi Tentang Pengelolaan BUMD dan Aset Daerah


                               13 Maret 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Ketua DPRD Sumbar Supardi memimpin Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Gubernur terhadap interpelasi dan dalam sambutannya Supardi mengapresiasi kehadiran Gubernur Sumbar secara langsung,  didampingi oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit dan Sekda Alwis. “Hal ini menunjukan bahwa gubernur benar-benar menghormati DPRD, baru kali ini semua hadir lengkap,” katanya.

“Adapun cakupan dan materi Hak Interpelasi DPRD Sumbar adalah permintaan keterangan dan penjelasan kepada gubernur Sumatera barat terkait kebijakan pengelolaan BUMD dan kebijakan pengelolaan asset daerah”

Dimana kondisi  BUMD Milik pemerintahan daerah tidak satupun kondisinya sehat dan mampu memberikan deviden kepada pemerintahan daerah sehingga ke depannya diharapkan semua BUMD dapat berjalan dengan baik.

“Jadi interpelasi tidak ada kita berniat menjatuhkan gubernur, ini semata untuk pengawasan agar ada perbaikan ke depannya,” ujarnya.

Dengan interpelasi ini diharapkan agar kerjasama DPRD dengan pemerintah provinsi menjadi lebih baik. DPRD menurutnya akan terus mengawal pemerintahan agar berjalan sesuai aturan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan jawaban interpelasi yang diajukan kepadanya, dalam rapat paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar. agenda juga meminta pertanyaan dan tanggapan oleh fraksi di DPRD. Kemudian ditanggapi kembali oleh gubernur, terakhir adalah pandangan fraksi kepada tanggapan gubernur.

Gubernur menyampaikan jawaban yang dijelaskan dalam dokumen sebanyak 20 halaman. Penyampaian dilakukan dengan membacakan dokumen tersebut dan ditambah dengan sejumlah keterangan lainnya secara lisan.

Irwan menjelaskan persoalan yang dipermasalahkan DPRD yaitu pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah. Penjelasan disampaikan selama sekitar 1,5 jam.

Ketua Fraksi Gerindra H. Hidayat mempertegas bahwa DPRD Sumbar  “Muak”  karena selama Sembilan tahun telah gagal memimpin daerah,  hal tersebut di katakan H. Hidayat usai sidang paripurna pertama Jumat diruangan sidang utama lantai II, DPRD Sumbar.

Sikap DPRD Sumbar ini, bukan untuk menjatuhkan wibawa dan jabatan Irwan Prayitno selaku Gubernur Sumbar, dan interpelasi ini merupakan sejarah baru bagi DPRD Sumbar dalam menggunakan hak Interpelasinya terhadap kepala daerah, “ujar Hidayat

Selanjutnya dalam pengambilan keputusan DPRD Sumbar, tidak tertutup kemungkinan kita mengkaji adanya dugaan KKN dalam mengelola BUMD milik daerah akan tetapi kita menunggu hasilnya nantinya. "Kata Hidayat

Dan kita berharap BUMD ini dapat diselamatkan guna mensejahterakan masyarakat Sumbar.

Lanjutan pada sidang kedua, enam anggota DPRD Sumbar kembali bertanya yaitu Ali Tanjung (Demokrat), Ismet Amzis (Demokrat), Nofrizon (Demokrat), Evi Yandri (Gerindra), Syahrul Furqon (PAN) dan Desrio Putra (Gerindra).


“Kami menanyakan soal rekomendasi DPRD Sumbar No. 29/SB/2104 lalu soal PT Padang Industrial Park ada beberapa poin yang belum kami pahami,”ujar HM Nurnas.

Karena menurut Nurnas adalah soal rekomendasi untuk mengamankan kas PT PIP Rp 21 miliar. Selain itu juga direkomendasikan untuk mengamankan aset dan melakukan audit. “Namun kita hari ini belum mendapatkan penjelasannya,”ujar Nurnas.

Afrizal, Ketua Komisi III DPRD Sumbar menanyakan persoalan PT Grafika dan Bank Nagari. Soal Grafika, politisi Golkar ini menyorot persoalan kondisi terakhir PT Grafika yang menunggak gaji karyawan dan tidak membayarkan pesangonnya.

“Kondisi hari ini Grafika tidak mampu membayar pinjaman ke Bank Nagari. Gaji karyawan sudah menunggak 3 bulan dan pesangon belum dibayarkan,” kata Afrizal.

Untuk Bank Nagari, Afrizal menyorot persoalan pemilihan direksi Bank Nagari yang mengacu ke UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pemilihan Direksi Bank Nagari yang merupakan BUMD harus mengacu ke UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tidak ke aturan Otoritas Jasa Keuangan,”ujar Afrizal.

Sedangkan untuk PT Balairung, menyorot rekomendasi yang sudah dua kali diberikan DPRD agar diserahkan ke pihak ketiga, namun tidak digubris Pemprov Sumbar.

Pantauan media ini hujan pertanyaan wakil rakyat usai Gubernur Sunbar menyampaikan jawaban atas interpelasi DPRD Sumbar yaitu Secara umum, yakni PT Bank Nagari, PT Balairung, PT Grafika dan PT PIP.

Rapat Paripurna DPRD Sumbar ditunda untuk penyampaian pandangan umum fraksi yang akan dibacakan pada paripurna berikutnya.(fal)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!