Breaking News

March 24, 2020

Pastikan Tak Beroperasi, Satpol PP Padang Sisir Sejumlah Lokasi Tempat Hiburan


FS.Padang(SUMBAR)-Pastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan. Hal ini dilakukan guna Cegah penularan Corona (Covid19) di Kota tersebut. 

Dengan intruksi Walikota, Pemko Padang  menutup sementara kegiatan operasional  industri pariwisata untuk menekan menularnya infeksi corona virus desease (Covid-19) yang lagi terjangkit. 

Menindaklanjuti intruksi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang intens menyisir kawasan Pondok, serta sejumlah lokasi tempat hiburan  yang tersebar di ibukota Provinsi Sumatera Barat ini. 

Dalam pengawasan yang dilakukan pada Senin malam (23/3/2020), Kafe-kafe karoeke, PUB, serta  tempat hiburan lainnya semuanya tutup dan tidak ada yang beraktifitas.

Dalam rangka menegakan aturan serta mengawal kebijakan pemerintahan kota Padang, Satpol PP tingkatkan pengawasan dengan rutin Patroli ke lokasi-lokasi Kafe Karaoeke, PUB, dan tempat hiburan lainya.

"Dalam pengawasan itu, tempat hiburan malam semuanya tutup", terang Alfiadi Kasat Pol PP Padang.

Dengan kepatuhan dari pihak pengelola tempat hiburan malam yang tidak beraktifitas, sesuai intruksi yang telah diterbitkan Walikota, Kasat Pol PP Padang ucapkan terima kasih kepada pengelola yang memiliki kesadaran mamatuhi intruksi tersebut, karena masalah wabah virus ini adalah masalah serius yang harus ada  kepedulian dan kesadaran semua pihak sehingga penularanya dapat dihindari.

Alfiadi menegaskan, jika Kedepan sampai batas waktu yang ditentukan dihimbau agar tempat-tempat hiburan malam jangan lakukan operasional atau beraktifitas, Satpol PP selalu pantau setiap lokasi, jika kedapatan beroperasi Satpol PP akan meminta pengelola untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi dan jika masih membandel, terkait pernyataan tersebut akan diproses secara hukum.


"Jika mereka telah membuat surat pernyatan dan mereka langgar maka akan kita serahkan ke Pihak kepolisian untuk diproses secara hukum", ancam Alfiadi.

ini adalah langkah-langkah pencegahan oleh Pemko Padang, dan perlu dukungan dari semua pihak. Semoga warga kota Padang negatif terhadap wabah Corona ini, namun semua itu tidak terlepas dari kepedulian semua pihak yang berinisiatif untuk lakukan Social Distancing.

"Jauhi kerumunan, selalu jaga kebersihan dan lakukan protap-protap pencegahan, ini adalah bencana Nasional non alam yang harus semua kita peduli", himbau Alfiadi.

Selain menutup tempat hiburan malam, pemerintah Kota Padang juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan lainnya, seperti memindahkan tempat belajar dari sekolah kerumah, serta kebijakan bekerja dirumah bagi ASN dan melakukan penyemprotan Disinfektan ke sejumlah ruang publik.

"semoga dengan langkah yang telah di ambil oleh Pemko Padang, masyarakat kota Padang bisa terhindar dari wabah virus yang telah menjangkiti dunia dan sangat berbahaya tersebut", Tutup Alfiadi.(humas)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!