Breaking News

April 9, 2020

Dukung Program Pemerintah Cegah Covid-19, Nagari Salimpaung Lakukan Pemantauan Keliling Kampung 2 Kali Semingu


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Untuk mempertegas dalam pelaksanaan himbauan dan Intstruksi Pemerintah dalam upaya Penanganan dan Pencegahan Covid-19, Pemerintah Nagari Salimpaung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar melaksanakan Pemantauan Keliling Kampung 2 kali dalam seminggu.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memantau apakah masih ada masyarakat yang ke luar rumah di malam hari dan berkumpul-kumpul di warung.

"Kalau masih ada warga yang keluar rumah dan kumpul-kumpul di warung akan diberi pengarahan dan dibubarkan" jelas Wali Nagari Salimpaung, Marjohan kepada fokussumatera.com, Rabu (8/4/2020) kemaren.

Marjohan juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Instruksi Bupati Tanah Datar, Nagari Salimpung juga telah melakukan beberapa giat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Pihak Nagari telah menginstruksikan jajaran Nagari untuk mengambil beberapa langkah kegiatan diantaranya dengan membuka Posko Pemantauan Covid-19 di Kantor Wali Nagari setempat, melakukan himbauan kepada warga harus menjaga jarak, memakai masker, tidak boleh mengadakan keramaian apapun bentuknya, tidak boleh berkumpul-kumpul di warung di malam hari serta menghimbau masyarakat agar menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Wali Nagari Salimpaung, Marjohan

"Alhamdulillah semua himbauan Pemerintah Nagari sesuai aturan Pemerintah Pusat dan Daerah yang diiringi dengan Instruksi Bupati, semua dipatuhi oleh masyarakat Nagari Salimpaung" jelas Marjohan.

Lebih lanjut Marjohan menambahkan bahwa seluruh giat Nagari Salimpaung dalam upaya Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 didukung penuh oleh pihak Puskesmas Salimpaung, Babinsa dan Babinkamtibmas.

"Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu siaga dan selalu giat keliling kampung untuk memantau aktivitas masyarakat, terutama di malam hari" ujar Marjohan.

Pemnag juga menghimbau kepada para perantau untuk sementara waktu agar tidak pulang ke kampung halaman yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

"Tapi kalaupun ada perantau yang pulkam, maka harus melaporkan diri ke Posko Nagari dan menjaga diri selama 14 hari ke depan, kalau ada terasa gejala sakit harus secepatnya memeriksakn diri ke Puskesmas" tambahnya.

"Pihak Medis di Puskesmas pun selalu siap dan Stan Bay , bahkan mendatangi ke rumah wàrga yang tidak bisa datang memeriksakan diri ke Puskesmas Salimpaung" pungkas Marjohan di ruang kerjanya saat berbincang dengan fokussumatera.com.

Marjohan berharap dengan upaya yang dilakukan Pemnag Salimpaung beserta jajarannya didukung partisipasi masyarakat dengan mematuhi himbauan Pemerintah, semoga masyarakat Tanah Datar, khusunya warga Salimpaung terhindar dari terpapar Covid-19.(Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!