Breaking News

April 3, 2020

Wartawan Sangat Rentan Wabah Covid-19, Sudah Seharusnya Pemko Bekali Wartawan dengan Septi dan APD


FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Dalam situasi rentan dengan Wabah Bagi seorang  Corona Virus Disease (Covid-19 ) seperti sekarang ini, Profesi Wartawan sangat rentan terhadap penularan dan penyebaran wabah Covid-19 .Tidak hanya beresiko kecelakaan kerja, tapi juga beresiko terpapar Virus Corona tersebut, karena sang Wartawan juga harus ke lokasi untuk mendapatkan data, foto serta  berita terbaru seputar perkembangan Virus covid¬-19 untuk disebarluaskan kepada masyarakat.

Tidak tertutup kemungkinan kondisi di lapangan seorang Jurnalis sering berhadapan dengan Narasumber yang belum tahu apakah dia terjangkit Corona atau tidak. Namun demi penyajian informasi  akurat kepada masyarakat, mereka terkadang lengah dengan Alat Pelindung Diri (ADP).

Melihat kondisi yang setidaknya Pemko Sawahlunto juga bisa mengalokasikan anggaran untuk keselamatan Jurnalis Peliput Virus Corona di Kota Sawahlunto seperti masker, sarung tangan, dan APD lainnya. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Balai Wartawan Kota Sawahlunto (BWKS), Riswan Idris di sekretariat Kamis, 02 April 2020 kemaren.

"Bukan hal yang berlebihan kiranya jika  Pemko Sawahlunto juga memberikan sedikit perhatian bagi keselamatan dan kenyananan kerja para Jurnalis / Wartawan yang ada di Sawahlunto." Kata Idris.


"Jika perlu pemko juga mengalokasikan anggaran untuk para wartawan yang memberikan kontribusi update pemberitaan kepada masyarakat." tambahnya.

Sementara itu Ketua Balai Wartawan Kota Sawahlunto, Adek Rossye Mukri yang dihubungi secara terpisah, membenarkan dan mengapresiasi apa yang disampaikan oleh sekretaris BWKS tersebut.

"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan surati Pemko Sawahlunto berkenaan apa yang disampaikan Sekretaris tersebut." ujar Adek Rossye.

Lebih jauh Adek Rossye menjelaskwn. Balai Wartawan minta perhatian Pemko dalam situasi saat ini, bukan ingin lebay. Karena masih banyak Wartawan di Sawahlunto yang belum maksimal diberikan tunjangan operasional dari perusahaan tempat bekerja, bahkan ada yang tidak diberikan sama sekali.

"Semangat empat lima dan idealisme kewartawanan saja yang membuat kawan - kawan tidak patah semangat dalam memburu dan menyajikan berita." ujarnya.

Pemko harus memperhatikan juga mobilitas Jurnalis yang begitu tinggi agar informasi-informasi yang diberikan berimbang dan tidak memunculkan kekawatiran di tengah masyarakat.

Maka potensi tertular, juga sangat besar kepada para pemburu berita ini. 

Mungkin dalam sebuah permasalahan, Ketika sebuah negara mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ataupun Lock Down, apakah jurnalis akan berhenti bertugas? Tentu jawabannya tidak...!!!. 

Sama seperti para Dokter atau Tenaga Medis lainnya, jurnalis/Wartawan akan tetap bertugas. Jurnalis juga harus terus melaporkan perkembangan terbaru di lapangan untuk masyarakat.

"Bayangkan, bagaimana jika jurnalis ikut stay at home, maka bisa jadi di surat kabar, internet, televisi maupun radio, tidak ada sama sekali berita yang muncul. Tidak ada informasi apa pun, dan akibatnya masyarakat tidak tahu apa pun yang terjadi di sekitarnya." pungkas Adek Rossye.

Wartawan dalam bekerja, berlandaskan UU No.40 tahun 1999, tentang pers. Artinya, para jurnalis bekerja atas dasar undang-undang tersendiri.

Kerja berat Wartawan terkadang tidak diimbangi dengan jaminan sosialnya. Yang jelas, dalam konteks saat ini, profesi itu sangat rentan menjadi korban pertama tertular Virus Corona. Tentu apa yang diharapkan dari Pemerintah adalah adanya jaminan bantuan sosial atau stimulus untuk profesi ini, agar para Jurnalis/Wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan rasa yang aman dan tenang. (Z.Z.Dt.Malako)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!