Breaking News

May 14, 2020

Pemkab Tanah Datar Melalui Gugus Tugas Covid-19 Buka Layanan Pengaduan tentang Bansos Via WhatsApp


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah berupaya semaksimal mungkin dalam upaya Percepatan Penanganan Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan, salah satunya adalah dampak ekonomi diantaranya dengan memberikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Virus Corona. 

Namun seberapapun giat dan bagusnya Pemkab berusaha, tentunya masih terdapat kekurangan dimana kadang kala ada masyarakat yang tidak terjangkau untuk mendapatkan Bansos tersebut dikarenakan belum terdata.

Untuk itu  guna menfasilitasi pengaduan atau laporan masyarakat tentang Bantuan Sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, Pemkab Tanah Datar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Datar membuka layanan pengaduan untuk melaporkan terkait Bantuan Sosial tersebut. Menurut keterangan Humas Pemda Tanah Datar, layanan pengaduan tersebut dibuka melalui WhatsApp.

“Kita sekarang mempunyai layanan komunikasi melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 082287336364, namun yang kita respon dan tindaklanjuti harus memenuhi kriteria yang diwajibkan, kalau kurang saja 1 poin, maka pengaduan tidak akan direspon sampai dilengkapi dulu,” ujar Koordinator Bidang Humas Abrar di posko gugus tugas, Rabu (13/5/20).

Adapun persyaratan pengaduan yang akan ditindaklanjuti adalah, mengisi Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nagari Asal, Pekerjaan, menggunakan bahasa yang baik, melapor pada pukul 9.00 WIB sampai 14.30 WIB hanya via WA tentang Bansos.

“Kenapa syarat itu harus dipenuhi, karena dengan NIK kita juga bisa menelusuri terhadap si pelapor apakah memang belum pernah atau ada menerima bantuan PKH, BLT, BST dan program bantuan lainnya, karena untuk bantuan sosial dampak Covid-19 memang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak yang tidak menerima program bantuan dari pemerintah,” ujar Abrar.

Kita berharap, tambah Abrar, dengan adanya media pengaduan ini masyarakat bisa menyampaikan aspirasi langsung ke Gugus Tugas bukan di media sosial. “Memang kita mempunyai hak untuk berkomentar dan menyalurkan aspirasi melalui medsos masing-masing, nah sekarang kita sediakan wadah, kalau memang dinilai berhak dan sesuai syarat silahkan manfaatkan untuk kami tindaklanjuti,” tukas Abrar.

Ditambahkan layanan WhatsApp ini secara umum juga menerima laporan masyarakat terkait bantuan sosial Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingn menyampaikan keluhannya atau melaporkan terkai Bantuan Sosial dapat menghubungi Nomor yang tertera di atas, dengan catatan memenuhi persyaratan dan menyampaikan dengan bahasa yang sopan. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!