Breaking News

June 22, 2020

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Tingkat I Tahap II


FS.Sarolangun(SUMBAR)-DPRD Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I tahap II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sarolangun dan Satu Ranperda diluar Propemperda Kabupaten Sarolangun tahun 2020, Senin (22/06) di ruang pola kantor Bupati Sarolangun.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, didampingi Wakil Ketua I DPRD Aang Purnama, Wakil Ketua II DPRD Syahrial Gunawan, serta para anggota DPRD Sarolangun yang hadir.

Selain itu hadir pula Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomy Radya Lubis, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH MH, Waka Polres Kompol Husnil Tamrin, serta para staf ahli, Para Asisten dan Kepala OPD yang hadir.

"Dengan jumlah anggota DPRD Sarolangun hadir sebanyak 23 orang dari 35 orang, maka rapat paripurna memenuhi quorum dan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna tingkat I tahap II saya nyatakan dibuka," kata Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, saat membuka rapat paripurna.


Selanjutnya, Pimpinan sidang kemudian melajutkan untuk agenda penyampaian pandangan umum fraksi dari juru bicara fraksi masing-masing terhadap tiga ranperda dalam propemperda dan satu ranperda diluar propemperda. 

Diantaranya, fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai PKB, dan Fraksi Partai PAN dan Fraksi Partai Gerindra. 

Juru bicara Fraksi Golkar Yusuf Helmi, SE mengapresiasi pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah menyusun tiga ranperda didalam propemperda dan satu ranperda diluar propemperda dengan baik dan mengacu kepada peraturan Perundang-undangan yang berlaku tentang pembentukan peraturan daerah. 

Melalui pembahasan secara mendalam dan rapat internal fraksi, maka fraksi Golkar dapat memahami sepenuhnya tentang pentingnya ranperda bagi jalannya pemerintahan kabupaten sarolangun dan kemajuan daerah Kabupaten Sarolangun serta landasan hukum dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Ranperda yang dibahas pansus I yakni Ranperda tentang RPJMD tahun 2017-2022, dapat kami pahami sepenuhnya pentingnya ranperda tersebut, namun kami meminta penjelasan kepada opd terkait apakah telah memenuhi kriteria partisipatif dan komprenship, dan kami minta penjelasan opd terkait telah mengakomodir permasalahan isu strategis, Apakah perhitungan proyeksi pertumbuhan ekonomi, angka penduduk miskin, angka pengangguran, telah disesuaikan dampak covid-19 di sarolangun," katanya. 

"Kami minta opd terkait untuk meninjau kembali tarif retribusi kembali, karena menurut kami tarif retribusi didasarkan dua hal yakni indeks harga dan perkembangan perekonomian. Agar ruko atau kios milik Pemda untuk tidak memindahtangankan ruko atau kios yang disewakan kepada pihak lain, menertibkan segala aset milik daerah agar dapat diselesaikan secepat mungkin," kata dia menambahkan. 

Setelah penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari lalu menutup rapat paripurna dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga pelaksanaan sidang paripurna berjalan dengan lancar. 

"Dan telah kita dengan bersama dalam rapat paripurna ini, kami ucapkan terima kasih khusus kepada juru bicara fraksi sehingga penyampaian pandangan umum fraksi berjalan lancar," katanya, lalu kemudian menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi ke Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri.(ros)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!