Breaking News

June 4, 2020

Gubernur dan DPRD Sumbar Evaluasi Terkait Penerapan New Normal


                                    04 Juni 2020
FS.Padang(SUMBAR)-DPRD Sumbar dan Gubernur Sumbar mengevaluasi terhadap pelaksanaan  penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berjalan tiga tahap. Yakni, tahap I pada 22 April 2020 sampai 4 Mei 2020. Diperpanjang pada Tahap II dari 5 Mei sampai 29 Mei. Tahap 3 pada 30 Mei sampai 6 Juni 2020.

Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno   Kamis (4/6/2020) Irwan menjelaskan panjang lebar tentang upaya memutus penyebaran Virus Corona. Menurutnya, sebelum penerapan PSBB, Sumbar telah terlebih dahulu menerapan Pembatasan Selektif dengan menggunakan APBD Sumbar.

“Usulan PSBB juga kita usulkan, pasca ditetapkan Jakarta dan beberapa daerah lain. Hanya berselang 1 hari, usulan kita diterima,” ujarnya.

Irwan Prayitno menegaskan, Sumbar bukan hanya sekedar menerapkan PSBB tapi pelarangan terhadap seluruh warga yang masuk le Sumbar. “Tapi kita juga kecolongan, terutama pada dini hari. Mereka lewat dengan kecepatan tinggi,” ujarnya.

Pada akhir penerapan PSBB tahap III, Bukittinggi menyatakan keluar dari PSBB dan memilih New Normal. “Ini kita dukung, lantaran Bukittingi telah memenuhi syarat untuk menerapkan new normal,” ujarnya.

Menurut Irwan, jelang akhir penerapan PSBB tahap III, beberapa daerah telah menyatakan kesiapan menerapkan new normal. Hanya Kota Padangyang berencana memperpanjang PSBB.

Sedangkan Padang Pariaman dan Mentawai lebih cenderung mengikuti Kota Padang. “Walau PSBB pada level propinsi, namun kebijakan tetap berada di masing-masing Kabupaten /kota. Semua akan diputuskan pada 7 Juni,” ujarnya.

Sebagai catatan dalam ekspos kepala daerah,  terutama dalam membantu  pelaksanaan dan penetapan new normal terhadap UMKM seperti apa recoveri yang disiapkan oleh pemerintah daerah dan bagaimana kooerdinasi dengan perbankkan untuk bergeraknya perekonomian daerah.(fal/#02)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!