Breaking News

June 11, 2020

New Normal:Bupati Hendrajoni Tunggu Keluarnya Perda Provisi Baru Kita Buat Perbup TNBPA Covid 19

11 Juni 2020

FS.Pessel(SUMBAR)-Dalam rangka penerapan pola kehidupan baru atau new normal di Kabupaten Pesisir Selatan, Bupati Hendrajoni didampingi Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Cepi Noval, Dandim 0311 Pesisir Selatan Letkol Kav Edwin Dwiguspana, Kajari Pesisir Selatan, Donna R Sitorus, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19, Dailipal, dan beberapa pejabat lainnya mengunjungi Pasar Inpres Painan, Kamis (11/6).

Pada kunjungan tersebut Bupati Pesisir Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Inpres Painan sekaligus mensosialisikan kepada masyarakat tentang penerapan pola kehidupan baru atau new normal di Kabupaten Pesisir Selatan.

" Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III sudah berakhir, sekarang kita sudah mulai melakukan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid 19 (TNBPA) Covid 19. Namun semua itu tentu masih tetap mentaati protokol kesehatan," ucap Hendrajoni disela-sela kunjungannya di Pasar Inpres Painan.

Dirinya berharap agar masyarakat meningkatkan disiplin selama TNBP berlangsung, seperti selalu memakai masker setiap keluar rumah, rajin cuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga jarak. Dengan telah diterapkan tahapan new normal sebagaimana saat ini, maka perekonomian masyarakat bisa kembali normal dan menggeliat lagi sebagaimana sebelumnya.

" Dengan adanya kasus Covid 19 ini sangat berdampak merosotnya perekonomian masyarakat, semoga dengan usainya pelaksanaan PSBB dan dilanjutkan dengan new normal akan menjadikan perekonomian masyarakat terus membaik. Dan tentunya semua didukung dengan kedisiplinan masyarakat dan mentaati aturan protokol kesehatan," ulas Bupati.

Bupati juga menambahkan akan mengeluarkan Peraturan Bupati terkait penegasan dan pengawasan masyarakat selama new normal, disamping adanya petugas dari kepolisian, TNI dan Sat Pol PP yang akan mengawasi masyarakat disejumlah tempat keramaian. Untuk sementara bagi yang tidak memakai masker akan disuruh pulang." Kita juga masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang saat ini sedang dibuat, setelah itu dengan mengacu kepada Perda bisa saja kita juga keluarkan Perbup tentang pengawasan terhadap masyarakat yang tidak disiplin selama new normal," tegas Hendrajoni.(r/w)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!