Breaking News

June 18, 2020

Pemkab Tanah Datar Berikan "Lampu Hijau" untuk Pelaksanaan Pesta Pernikahan di Era TNBPAC


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Menyambut Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) atau New Normal, secara bertahap seluruh sendi kehidupan masyarakat pun diarahkan untuk menuju situasi dan kondisi normal, dimana beberapa Pemerintah juga sudah mulai memberikan lampu hijau untuk kegiatan-kegiatan ekonomi, pendidikan, keagamaan maupun sosial budaya dan kemasyarakatan lainnya.  

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengeluarkan Instruksi Nomor 2800/57/Dikbud-2020 tentang Penyelenggaraan Pesta Pernikahan tertanggal 16 Juni 2020. 

Menurut keterangan Humas Tanah Datar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi, Rabu, (17/6/2020) kemaren  melalui percakapan telepon menyampaikan, bahwa Instruksi  tersebut dikeluarkan dalam rangka mengatur keberlangsungan kegiatan masyarakat di sektor sosial dan budaya berupa penyelenggaraan PeÅŸta Pernikahan.

“Instruksi Bupati ini ditujukan untuk pedoman masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sosial dan budaya, khususnya pesta pernikahan yang meliputi acara pesta pernikahan (baralek), mahimbau mendoa baralek serta kegiatan sejenis lainnya sebagai upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ujarnya.

Lebih lanjut Riswandi memaparkan, Instruksi Bupati yang ditujukan kepada Camat dan Wali Nagari se- Tanah Datar untuk mengambil langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan dalam kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Ada 12 poin instruksi kepada Wali Nagari, di antaranya merekomendasikan izin, memastikan di lokasi pesta ada petugas pengawas penerapan protokol kesehatan, adanya pembersihan dan desinfeksi secara berkala, menyediakan handsanitaizer, dan berbagai protokol kesehatan lainnya sampai pembatasan jumlah tamu dan jarak meja makan, sehingga diharapkan tidak terjadi penyebaran Covid-19,” katanya.

Tidak itu saja, tambah Riswandi, penanggungjawab penyelenggaraan pesta pernikahan mewajibkan keluarga, tamu/undangan yang berkunjung pada pesta pernikahan hadir sesuai ketentuan Protokol Kesehatan.

“Di samping tidak dalam sakit demam, keluarga ataupun tamu harus menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, membiasakan salam sambah, jaga jarak dan sebisa mungkin tidak mengajak anak-anak atau orang tua ke lokasi pesta karena resiko terinfeksi Covid-19 lebih tinggi,” terangnya.

Di akhir penyampaiannya Riswandi berharap Pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita bisa hidup seperti dulu lagi. “Tentu dengan penerapan New Normal dan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Datar, kita berharap pandemi segera berlalu dan kita bisa beraktifitas seperti sedia kala,” tukasnya.(Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!