Breaking News

June 2, 2020

Pessel Menuju Tatanan Normal Baru, Masyarakat Harus Disiplin Mencegah Penularan Covid-19

02 Juni 2020

FS.Pessel(SUMBAR)-Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni, SH, MH mengeluarkan surat edaran Nomor : 100/ 60 /GTC-V/2020 Tentang Pemberlakuan Perpanjangan Pembantasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Persiapan Menuju Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid 19.Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni,SH, MH, Selasa (2/6) di Painan menjelaskan, Surat edaran tanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada camat dan walinagari se kabupaten itu berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor : 360/142/COVID-19-SBR/V-2020 tentang

Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Kemudian menindaklanjuti Keputusan Bupati Nomor : 360/277/Kpts/BPT-PS/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Pedoman Pemberlakuan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Persiapan Menuju Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID-19.

Bupati Hendrajoni, Minggu (31/5) di Painan menjelaskan, melalui surat edaran tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan perpanjangan PSBB di Kabupaten Pesisir Selatan diterapkan melalui pengurangan pembatasan di berbagai aktivitas.Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk membiasakan dan mendisiplinkan masyarakat menuju tatanan normal baru dan aman COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 (new normal).

Langkah itu ditujukan pada aktivitas di luar rumah, masjid/musholla/surau, tempat kerja, pembelajaran di sekolah, penggunaan mobil pribadi, penggunaan sepeda motor, penggunaan angkutan umum orang/barang. Berikutnya, penggunaan angkutan sungai, danau dan penyeberangan, objek wisata, pasar/pusat pertokoan, aktivitas di rumah makan, cafe dan sejenis, hotel aktivitas pekerjaan konstruksi, kegiatan sosial budaya.

Dalam masa perpanjangan PSBB dan persiapan menuju tatanan normal baru dan aman COVID-19  (new normal) diminta camat dan walinagari melakukan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada berbagai aktivitas sesuai Keputusan Bupati Nomor : 360/277/Kpts/BPT-PS/2020.

Mensosialisasikan kepada masyarakat dengan melibatkan dukungan tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, cerdik pandai dan tokoh lainnya guna mendukung pelaksanaan perpanjangan PSBB menuju pembiasaan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19 (new normal).Meningkatkan koordinasi, pengerahan sumberdaya dan operasional pelaksanaan PSBB dengan instansi terkait. Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, tegasnya.( rls/w)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!