Breaking News

June 2, 2020

Rapat Paripurna DPRD Padang, Walikota Padang Sampaikan LKPJ APBD 2019

                                                                                                                                              02 Juni 2019
FS.Padang(SUMBAR)-Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen didampingi Wakil Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.

Rapat paripurna yang menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 tersebut dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang. Masing-masing anggota dewan duduk di kursi yang jaraknya diatur sedemikian rupa sesuai dengan aturan social distancing.Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Wali Kota Padang ini bertempat di ruangan sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Selasa (2/6/ 2020).


Terungkap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Padang pada 2019 mencapai Rp546,11 miliar atau 67,57 persen dari target Rp808,27 miliar.
Begitu juga realisasi pendapatan daerah. Pada tahun anggaran 2019 mencapai 87,29 persen atau Rp2,35 triliun dari target sebesar Rp2,69 triliun.Itu dikatakan Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, tentang Laporan Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban(LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2019, pada sidang utama DPRD Padang.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Arnedi Yarmen para wakil ketua, sekretaris DPRD Hendrizal Azhar serta anggota DPRD, walikota juga menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) 2019. Menurut Mahyeldi, realisasi PAD tersebut berasal dari pajak daerah sebesar Rp388,09 miliar atau 68,64 persen dari target sebelumnya Rp565,43 miliar. Retribusi daerah sebesar Rp48,24 miliar atau 50,32 persen dari target sebelumnya Rp95,87 miliar.

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp11,71 miliar atau 101,40 persen, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp98,06 miliar atau 72,42 persen.Kemudian, realisasi belanja daerah tahun anggaran 2019 mencapai 85,55 persen atau sebesar Rp2,35 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya Rp2,75 triliun.


Berkaitan dengan pencapaian itu, Pemko Padang dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan opini wajar tanpa pengecualian.

Ini penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah dan menjadi penerimaan opini WTP yang tujuh kalinya oleh pemerintah Kota Padang yaitu pada 2012, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019. Untuk ke depan, Mahyeldi berharap setelah penyampaian LKPJ tersebut, agar dapat dievaluasi dan dibahas, sehingga ke depannya dapat diperbaiki.

Diharapkan nantinya mendapat saran dan masukan dari anggota dewan Kota Padang sehingga target ke depannya bisa tercapai dengan baik,” kata Mahyeldi.

Ke depan pada 2021 akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) yang baru dalam rangka menyikapi pandemi Covid-19.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Arnedi Yarmen, selaku pimpinan rapat mengapresiasi atas penyampaian LKPj keuangan yang disampaikan walikota.

“Laporan keuangan yang disampaikan walikota sudah lebih baik dan sudah ada peningkatan. Namun masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dalam waktu 60 hari, “ujar Arnedi.
Ia juga berharap ke depannya LKPJ tersebut lebih ditingkatkan lagi dan bisa dipertahankan oleh pemerintah Kota Padang. (adv)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!