Breaking News

July 30, 2020

Sambut Idul Adha 1441 H, Bupati Tanah Datar Keluarkan Edaran tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Adha dan Penyembelihan Qurban


FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Menjelang peringatan Hari Raya Idul Adha 1441 H, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi keluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tata cara pelaksanaan Ibadah Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban.

Menurut keterangan Humas Tanah Datar, SE tersebut  diterbitkan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran baru virus corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Tanah Datar. 

Dalam SE  Nomor: 451.1/885/Kesra-2020 tentang Pelaksanaan Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M tersebut diatur  tentang tata cara penyelenggaraan Shalat Idul Adha di Nagari dan Kecamatan se-Tanah Datar. 

“Ada 9 poin utama yang mengatur tentang pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha, intinya adalah penerapan protokol kesehatan dalam mengatasi wabah pandemi Covid-19” ujar Kabag Kesra H. Afrizon, Rabu (29/7/2020) di ruang kerjanya.

Garis besar sembilan poin itu, tambah Afrizon, menyiapkan petugas untuk melakukan penerapan protokol kesehatan di lokasi tempat pelaksanaan, melakukan pembersihan/disinfeksi, membatasi jumlah jalur pintu masuk, menyediakan fasilitas cuci tangan, ukur suhu tubuh, atur jarak, mempersingkat rangkaian pelaksanaan shalat dan khutbah tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya, tidak mengedarkan kotak infak dengan cara menggeser antar jamaah, sampai persiapan perorangan, seperti membawa alas shalat/sajadah sendiri, pakai masker, hindari kontak fisik serta menghindari anak-anak, warga lanjut usia dan orang dengan penyakit menular ikut shalat.

Sementara untuk penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban diatur dalam tiga poin utama, yakni penerapan jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal panitia dan penerapan kebersihan alat.

“Protokol kesehatan untuk pelaksanaan penyembelihan ini sebenarnya sama saja dengan pelaksanaan shalat Idul Adha, namun ada beberapa poin tambahan, seperti pada acara penyembelihan dibatasi hanya panitia dan warga yang berkurban saja dan untuk alat harus menerapkan satu alat untuk satu orang saja, jangan bertukar pakai, kalaupun terpaksa harus dibersihkan atau disinfeksi sebelum digunakan” pungkasnya.(Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!