13 Agustus 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Ketua DPRD Sumbart Supardi menyambut baik telah ditetapkannya direksi baru Bank Nagari. Supardi berharap kinerja direksi terpilih lebih baik kedepannya.
“Kita ucapkan selamat atas terpilihnya direksi baru Bank Nagari. Dan semoga ini nantinya jadi pelajaran bagi direksi yang ada dari permasalahan-permasalahan sebelumnya. Kita nantinya juga akan lakukan evaluasi terhadap kinerjanya, apalagi jika disangkutkan dengan rencana gubernur untuk mengkonversi menjadi Bank Nagari Syariah, harus sesuai dengan PP 54 dan Permem 37 yang dipersyaratkan untuk itu yang punya pengalaman di bidang syariah. Dan ini akan jadi pembahasan khusus juga nantinya di DPRD,” kata Supardi, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, terkait dengan pemilihan direksi, pihaknya di DPRD tetap menaati aturan. “Seperti latar belakang direksi dan track recordnya itu memang harus jadi hal utama yang harus menjadi syarat mutlak dalam pemilihan direksi,” tuturnya.
Selain itu, OJK juga harus mengawasi dengan baik. Karena bank itu trust atau kepercayaan. Jika satu saja kena, maka akan hilang kepercayaan terhadapnya. “Dan seluruh bahan-bahannya sudah kita surati ke OJK. Jika OJK merasa itu tetap bisa, apa boleh buat. Kita hanya melakukan pengawasan,” terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar,Afrizal mengatakan pihaknya juga mengapresiasi dengan telah terpilihnya direksi baru. “Semoga kedepan Bank Nagari bisa lebih baik dalam menjalankan kegiatan kedepannya,” pungkasnya. (ms/I)
“Kita ucapkan selamat atas terpilihnya direksi baru Bank Nagari. Dan semoga ini nantinya jadi pelajaran bagi direksi yang ada dari permasalahan-permasalahan sebelumnya. Kita nantinya juga akan lakukan evaluasi terhadap kinerjanya, apalagi jika disangkutkan dengan rencana gubernur untuk mengkonversi menjadi Bank Nagari Syariah, harus sesuai dengan PP 54 dan Permem 37 yang dipersyaratkan untuk itu yang punya pengalaman di bidang syariah. Dan ini akan jadi pembahasan khusus juga nantinya di DPRD,” kata Supardi, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, terkait dengan pemilihan direksi, pihaknya di DPRD tetap menaati aturan. “Seperti latar belakang direksi dan track recordnya itu memang harus jadi hal utama yang harus menjadi syarat mutlak dalam pemilihan direksi,” tuturnya.
Selain itu, OJK juga harus mengawasi dengan baik. Karena bank itu trust atau kepercayaan. Jika satu saja kena, maka akan hilang kepercayaan terhadapnya. “Dan seluruh bahan-bahannya sudah kita surati ke OJK. Jika OJK merasa itu tetap bisa, apa boleh buat. Kita hanya melakukan pengawasan,” terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar,Afrizal mengatakan pihaknya juga mengapresiasi dengan telah terpilihnya direksi baru. “Semoga kedepan Bank Nagari bisa lebih baik dalam menjalankan kegiatan kedepannya,” pungkasnya. (ms/I)
No comments:
Post a Comment