Breaking News

August 3, 2020

Komisi V DPRD Sumbar Hearing dengan KONI dan Dispora se Sumbar


                             03 Agustus 2020
FS.Padang(SUMBAR)-Belum dapat kata sepakat antara KONI  dengan Dinas Pemuda dan Olah raga Sumbar, Komisi V DPRD Sumbar Adakan hearing dengan menghadirkan KONI dan Dinas Pemuda Olah Raga kabupaten/kota se- Sumatera Barat, Senin (3/8/2020).

Komisi V DPRD Sumbar Syahrul Furqan pimpin hearing antara KONI Sumbar dan  Dispora Sumbar yang didampingi oleh Ismed Amzis, Siti Izzati Aziz dan Ismunandi Syofyan, guna menjaring masukan dari Dispora serta KONI Kabupaten/kota.

Asisten II Sekdaprov Sumbar Nasir Ahmad mengatakan, Gubernur bersedia merubah SK yang ada saat ini dengan SK baru penyelenggaraan Porprov ke XVI kalau kabupaten dan kota siap untuk menyelenggarakannya,” tegas Nasir Ahmad.

Ditambahkannya, sebagai tuan rumah nantinya, kabupaten dan kota perlu ada kesiapan baik dana maupun lainnya, sehingga penyelenggaraan pesta olah raga tingkat provinsi bisa berjalan baik, dan hasil yang diharapkan juga bisa dicapai.

Pernyataan Asisten II Sekdaprov disambut baik Komisi V DPRD Sumbar,, dimana jika kesepakatan sudah dilakukan, maka komisi V berkeyakinan Pemprov Sumbar pasti akan setuju, dan DPRD siap untuk berjuang dalam penganggarannya.

Jalan keluarnya sudah nampak, jika kabupaten dan kota setuju maka Gubernur juga setuju, untuk pembahasan anggaran penyelenggaran nantinya komisi V siap pula,” tegas Furqon.

Dia juga meminta, agar pengurus provinsi bisa berkordinasi dengan pengurus cabang olah raga masing-masing, yang berada di kabupaten dan kota, untuk berkordinasi dengan KONI serta Dispora, membahas bersama-sama.

“Silahkan pengurus provinsi masing-masing cabor berkordinasi dengan kabupaten dan kota, selanjutnya bisa merapatkannya dengan kepala daerah dan KONI, apakah semua siap untuk 2021 ini,” tambah Furqon lagi.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat akan mebuat surat untuk pengurus daerah yang ada, agar bisa menyikapi hasil pertemuan dengan komisi V DPRD Sumbar, Asisten II, Dispora, KONI serta semua cabor yang ada. 

Keputusan Gubernur SUMBAR permohonan kepala daerah mencoba mengkomunikasikan dengan KONI SUMBAR.

Ketua harian IPSI SUMBAR Rahmad Wartira dalam pertemuan hearing ini menyampaikan bahwa pengunduran pelaksanaan Porprov berarti menghilangkan satu periode pelaksanaan ivent ini.

Dalam hearing itu, dan saya melihat DPRD Sumbar dilecehkan oleh Gubernur SUMBAR dimana dalam hearing ini hanya diwakili Dispora Sumbar," ujarnya.(fal#02)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!