Breaking News

August 23, 2020

Sekolah Di Kabupaten Pesisir Selatan Laksanakan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka

23 Agustus 2020

FS.Pessel(SUMBAR)-Pesisir Selatan-Mulai tanggal 24 Agustus 2020 sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan pembelajaran dengan sistem tatap muka.

Hal itu berdasarkan siaran pers Kemendikbud No.210 Sipers No VIII/2020 pemerintah umumkan penyesuaian keputusan bersama 4 menteri tentang pembelajaran dimasa pandemi Covid 19 tanggal 7 Agustus 2020 mengizinkan pembelajaran tatap muka diperluas ke zona kuning. Kemudian sesuai Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor : 420/1891/Disdikbud/2020 Tanggal 19 Agutus 2020.

"Benar, pembelajaran tatap muka di sekolah kembali dilaksanakan mulai tanggal 24 Agustus 2020," kata Kabag Humas dan Protokoler Setdakab selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi, Minggu (23/8) di Painan.

Dikatakan, siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA belajar dengan sistem tatap muka. Sementara untuk Kecamatan Lengayang masih menjalani sistem pembelajaran secara daring.

Pelaksanaan kurikulum mengacu pada Permendikud Nomor : 719 P/2020 tentang pedoman pelaksanaan kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.

Proses pembelajaran dilakukan dengan sistem kolaborasi tatap muka dan non tatap muka (daring luring) sesuai dengan surat edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020.

Skenario pembelajaran dengan penerapan protokol kesehatan, dan protokol pendidikan bagi guru, tenaga kependidikan dan siswa selama di sekolah.

Hal itu mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan pembelajaran tatap muka bagi sekolah di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kemudian pihak sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, masker, handsanitizer, alat pengukur suhu tubuh dan mengatur jarak," katanya.

Disebutkan, sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan dan SOP yang ada serta dilakukan evaluasi sekali sebulan.

"Kita berharap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka berjalan dengan baik, tetapi harus tetap dilakukan pengawasan, sehingga tidak ada yang melanggar aturan protokol kesehatan," ucapnya. (03)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!