Breaking News

September 8, 2020

Pemko Sawahlunto Sepakati KUA-PPAS R-APBD 2021


FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto dan DPRD Kota Sawahlunto menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS ) dalam RAPBD Kota Sawahlunto Tahun 2021.

Informasi Humas Kota Sawahlunto hari ini, penandatanganan kesepakatan tersebut telah dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Jumat (14/8) lalu.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, Anggota DPRD Kota Sawahlunto Ir. Irland MM ,membacakan hasil pebahasan Badan Anggaran DPRD Kota Sawahlunto mengatakan, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 pembahasannya dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 13 agustus 2020 oleh badan anggaran dprd bersama tim anggaran pemerintah daerah dengan hasil yaitu Pendapatan, pendapatan asli daerah RAPBD 2021 diperkirakan sebesar Rp 58.871.040.600
yang tediri dari :  Pajak daerah Rp 6.091.500.000; Retribusi daerah Rp 5.089.130.030.; Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 11.77.000.000 dan Lain-lain PAD yang sah Rp 35.920.410.570.

Ir. Irland MM anggota fraksi PAN/Golkar/PDIP juga mengatakan dimana terjadi penurunan target PAD sebesar Rp 1.558.102.971 atau 4,34% dibanding perkiraan PAD pada tahun anggaran 2020.

” Menyikapi hal ini kami berharap agar pemerintah daerah tetap menggali potensi target PAD sehingga dalam penyusunan target PAD pada R APBD 2021 nantinya tidak lagi mengalami penurunan angka karena seyogyanya besaran target PAD diharapkan terus meningkat dari tahun sebelumnya. Toleransi minimal adalah adalah memiliki target yang besarnya sama dari tahun sebelumnya, ” ujar Irland

Kemudian dana perimbangan pada rancangan KUA-PPAS diperkirakan sebesar Rp 508.874.543.000 dengan rincian sebagai berikut  : Dana bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp 16.875.807.000; Dana Alokasi Umum Rp 391.545.423.000 dan Dana Alokasi Khusus Rp 100.453.313.000.

Related Posts   :   Bank Nagari Salurkan CSR Untuk Pendidikan Kota Sawahlunto 1 Sep 2020 ; Perusahaan Tambang Kembali Goro Membuka Lahan Pembangunan 26 Agu 2020  dan Wako Deri Asta Tanam Jahe Merah di Ladang Masyarakat  25 Agu 2020.

Sementara lain lain pendapatan daerah yang sah pada rancangan KUA-PPAS RAPBD 2021 diperkirakan sebesar Rp 91.219.033.336 dengan rincian sebagai berikut  : Dana hibah Rp 7.131.000.000; Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp 25.161.008.336.; Dana penyesuaian otonomi daerah Rp 30.000.000 dan Dana alokasi khusus desa Rp 28.923.025.000.

Dengan demikian lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp 30 miliar atau 32,89% dibandingkan yang diperkirakan pada target APBD Tahun Anggaran 2020 total pendapatan daerah pada KUA PPKS rapbd tahun 2021 berjumlah Rp 658.964.616.936 naik sebesar 4,1% dari target APBD Tahun Anggaran 2020.

Keudian dilaporkanBelanja-Belanja tidak langsung dalam KUA-PPAS RAPBD 2021 diperkirakan berjumlah Rp 338.667.043.142 yang terdiri dari  :Belanja pegawai Rp 253.609.314.000; Belanja bunga Rp 1.500.000; Belanja hibah Rp 4.294.200.000; Belanja Bantuan Sosial Rp 3.167.000.000 dan Belanja bagi hasil prop/kab/kota/desa Rp 70.349.812.124.

Penerimaan pembiayaan dalam KUA-PPAS tahun 2021 berjumlah Rp 67.872.774.008 dengan rincian : Sisa lebih penggunaan anggaran ( Silpa) Rp 55. 175.884.973 dan penerimaan kembali pinjaman
Rp 12.695.889.035. Penerimaan pembiayaan ini naik menjadi Rp 15.051.181.597 atau naik menjadi 22,18 persen dibanding penerimaan APBD tahun 2020. Kemudian pengeluaran pembiayaan berjumlah Rp 1.666.666.666 dengan rincian sebagai berikut  :   Penyertaan modal investasi daerah Rp 500.000.000; Pembayaran pokok hutang Rp 1.166.666.666,-.

Jika dibandingkan dengan pengeluaran pembiayaan APBD 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 250.000.000,- atau sebesar 15 persen.Sementara itu pembiayaan netto diperkirakan sebesar Rp 66.206.107.342 dimana seluruhnya untuk menutup defisit KUA-PPAS RAPBD 2021. (Z.Z/AU)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!