Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua LKAAM Tanah Datar Rusyadrijal Dt.Rajo Manso berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan Daerah LKAAM Tanah Datar Luhak Nan Tuo Nomor 11/SK/PD-LKAAM-TD/IX-2020, tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia Pucuk Undang Dewan Pertimbangan Adat dan Syara' serta Pengurus LKAAM Kecamatan Lima Kaum Masa Bhakti 2020-2025, tertanggal 22 September 2020.
Plt. Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH dalam sambutannya menyampaikan untuk menselaraskan pemahaman adat terutama pemangku adat apalagi itu pada saat acara-acara tertentu dan itu harus ditonjolkan agama, adat dan budaya itu.
"Pemangku adat di daerah sebagai cerminan yang harus menyesuaikan cara berpakaian maupun memposisikan diri dan itu harus diaplikasikan, "ucap Zuldafri.
Diakui Zuldafri jika di Kecamatan Lima Kaum banyak terdapat bukti-bukti sejarah, yang patut diangkat, dilestarikan dan diwariskan kepada generasi penerus.
Terkait anggaran LKAAM kecamatan yang minim, ke depan Plt. Bupati akan berupaya bisa diusahakan dari anggaran LKAAM Kabupaten mengingat APBD sudah ketok palu.
Turut hadir saat pengukuhan tersebut Kepala Dinas PMDPPKB Nofenril, Camat Lima Kaum Hendra Setyawan, Forkopimca, Pengurus LKAAM Kabupaten, Bundo Kanduang dan undangan lainnya.(Z.Z)
No comments:
Post a Comment