Breaking News

October 18, 2020

946 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kota Sawahlunto Terima Banpres Produktif



FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat akibat dampak Pandemi Covid-19, Pemerintah RI memberikan bantuan melalui Bantuan Presiden (Banpres) Berupa Modal Usaha sebesar 2,4 juta/orang. 


Di Kota Sawahlunto sejumlah 946 orang pelaku usaha Mikro dan Kecil di Sawahlunto lolos untuk menerima Banpres Produktif tersebut. Bantuan tersebut sudah mulai bisa diambil melalui Bank penyalur yakni BRI dan BNI. Berdasarkan keterangan Humas Kota Sawahlunto dalam rilisnya hari ini,  Banpres tersebut secara simbolis diserahkan kepada masyarakat penerima,  Jum’at 16 Oktober 2020 di Kantor  Balaikota Sawahlunto. 


Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sawahlunto Marwan, menyampaikan sebelumnya pelaku usaha mikro kecil dan kecil yang diajukan adalah 1.105 orang. Namun setelah diseleksi pihak Kementerian, yang lolos hanya kurang lebih 86 persen (946 orang). 


“Program Banpres Produktif ini dinyatakan masih diperpanjang sampai 30 November 2020 nanti. Jadi masih ada peluang bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Sawahlunto untuk mendaftar, nanti akan kami ajukan lagi ke Kementerian,” ujar Kepala Koperindag, Marwan dalam laporannya pada acara simbolis penyerahan Banpres Produktif tersebut, Jum’at 16 Oktober 2020 kemaren di Balaikota.


Selain Banpres Produktif ini, program lainnya dari Pemerintah dalam upaya membantu Pelaku Usaha Kecil dan Mikro yang terdampak pandemi Covid – 19 adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro yang disediakan oleh BRI. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro ini menawarkan suku bunga sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.


Kepala BRI Cabang Sijunjung, Diki Satria mengatakan bahwa untuk KUR Super Mikro ini memang diprioritaskan khusus pada 2 kategori, yakni ;  pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang menjalankan usaha produktif.


“Beberapa keringanan lain yang kami tawarkan melalui KUR Super Mikro ini adalah bagi calon penerima tidak dibatasi usahanya telah berjalan 6 bulan. Artinya kalau yang bersangkutan usahanya belum berjalan selama 6 bulan boleh mengajukan, namun dengan beberapa persyaratan seperti mengikuti program pendampingan (formal/informal), atau tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha” papar Diki. 


Sementara, Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan kehadiran program – program bantuan maupun keringanan dalam pinjaman pada Bank tersebut sekarang sangat berarti dan strategis bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.


“Karena itu, saya menghimbau pada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar proaktif dan inisiatif dalam membantu masyarakat/pelaku usaha mikro dan kecil Sawahlunto supaya bisa mendapatkan bantuan dan fasilitas keringanan – keringanan seperti KUR Super Mikro ini” ujar Walikota Deri Asta.


Walikota mengharapkan jajaran OPD dapat meningkatkan koordinasi ke pemerintah pusat/Kementerian terkait agar Sawahlunto dapat masuk dalam daftar prioritas pada program – program yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut. Juga OPD agar bisa membantu mendampingi masyarakat yang berpotensi menjadi penerima bantuan tersebut, dimulai pada sosialisasi sampai di tahap pendaftaran.


“Masyarakat dan pelaku usaha mikro dan kecil kita itu, tidak semuanya mendapatkan informasi – informasi program bantuan ini, juga kalau mereka dapat informasinya, untuk mendaftar kadang juga perlu didampingi. Maka itu, kita ajak OPD beserta pemerintahan Desa/Kelurahan, mari kita sosialisasikan dan kita damping masyarakat dan pelaku usaha yang berpotensi masuk dalam persyaratan untuk menjadi penerima bantuan – bantuan tersebut,” ajak Walikota Deri Asta. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!