Breaking News

October 21, 2020

Langgar Perda AKB, Ratusan Warga Sawahlunto Dikenakan Sanksi Sosial


FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani Wabah Covid-19 termasuk upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebarannya.


Pemerintah Kota Sawahluno melalui pucuk pimpinan yakni Walikota Deri Asta, SH beserta jajaran Forkopimda dan OPD terkait telah berupaya membuat kebijakan dalam penanganan wabah pandemi ini, termasuk dengan mensosialisasikan dan menegakkan  Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)  Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.


Pemko Sawahlunto telah menurunkan personil  yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP,  untuk menjalankan Perda tersebut dengan melakukan operasi Yustisi  yang sudah dilakukan selama 2 pekan berturut-turut. Namun sangat disayangkan masih banyak masyarakat yang kurang menyadari akan pentingnya mematuhi Ptotokol Kesehatan Covid-19. Mereka masih terlihat cuek dan abay serta tidak menyadari bahaya Virus Corona.


Dari hasil operasi yang dilakukan sedikitnya Team telah memberikan sanksi kepada lebih dari 100 warga Kota Sawahlunto yang melanggar Perda AKB. Sanksi yang diberikan kali ini masih sebatas sanksi sosial antara lain yaitu menyapu dan membersihkan sampah, Push Ap dan Membaca Pancasila.


Menurut keterangan yang disampaikan Humas Sawahlunto dalam rilisnya pagi ini, Rabu (21/10) bahwa terkait hal tersebut  Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur, SH., S.I menyampaikan bahwa Team Operasi Yustisi Kota Sawahlunto  telah melaksanakan giat tersebut selama dua pekan berturut-turut. Bahkan, pada hari Selasa yang lalu giat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Zohirin Sayuti.


"Selama dua Pekan, Operasi Yustisi ini dilaksanakan di seluruh wilayah kota Sawahlunto, di 4 kecamatan yang ada di kota ini yaitu kecamatan Silungkang, Lembah segar, Barangin dan kecamatan Talawi” ungkapnya.


AKBP. Junaidi Nur juga menyarankan agar  perkantoran, tempat tempat keramaian serta jalan umum menjadi  target masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker atau tidak memfungsikan masker sebagaimana mestinya dalam menerapkan protokol kesehatan.


“Harapan kami, melalui kegiatan ini masyarakat menjadi lebih sadar dan tidak ada lagi alasan tidak punya masker, karena sebelumnya sudah banyak pembagian masker dari berbagai elemen masyarakat maupun Pemerintah.” sebutnya.


Kapolres juga kembali mengingatkan kepada masyarakat kota Sawahlunto untuk terus mematuhi protocol kesehatan.


”Kami berharap masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga Covid-19 bisa segera hilang dan normal kembali, dan semua bisa beraktivitas seperti sediakala” pungkasnya. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!