Breaking News

October 5, 2020

Pemko Sawahlunto Optimalkan 3 M, 3 T dan Penerapan Perda AKB



FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Kasus Covid-19 sampai saat ini masih belum selesai. Meski ada penambahan kasus pasien sembuh, namun tak sedikit juga selalu diiringi dengan penambahan kasus Positif Covid-19. Seperti halnya yang terjadi di Kota Arang Sawahlunto.


Rangkaian upaya pencegahan dan percepatan penanganan kasus Covid-19 masih terus diupayakan. Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto  terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan 3 M  (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),   dan juga melaksanakan sosialisasi dan mendisiplinkan penerapan Perda  Adaptasi Kebiasaan Baru   (AKB). Sementara  Gugus Tugas Covid - 19 Kota Sawahlunto  juga memaksimalkan 3 T (Testing, Tracking dan Treatment).  


Menurut keterangan Humas Kota Sawahlunto dalam rilisnya hari ini , Sekretaris Gugus Tugas Covid - 19 Kota Sawahlunto yang juga Kepala BPBD Sawahlunto Adriyusman, menyampaikan bahwa kedua belah-pihak yaitu masyarakat dan pemerintah harus bahu - membahu dalam mencegah penyebaran Covid ini. 


"Jadi salah satu cara untuk mengoptimalkan 3 M ini kita lakukan dengan menerapkan Perda Provinsi Sumbar tentang protokol kesehatan. Sekarang sudah mulai kita laksanakan ada hukuman bagi mereka yang melanggar Perda ini. Kemaren sudah mulai itu, diawali dengan hukuman sanksi sosial dulu, seperti membersihkan fasilitas umum dan lain - lain" kata Adriyusman, saat dihubungi melalui telepon selulernya tadi pagi, Senin 05 Oktober 2020. 


Selaku Pimpinan Daerah tertinggi di Sawahlunto, Walikota Deri Asta, SH juga menyampaikan hal serupa, bahwa sekarang karena Sawahlunto termasuk dalam kategori zona merah Covid - 19, maka hendaknya bersama - sama meningkatkan langkah - langkah pencegahan.


"Kita bersatu padu, dari Pemko dan Gugus Tugas tentu menjalankan sesuai prosedur yang berlaku, terutama dalam tracking terhadap yang berkontak erat dan treatment atau karantina pada yang sample SWAB testnya terkonfirmasi positif namun tanpa gangguan kesehatan, sementara kalau yang bersangkutan terkonfirmasi positif kemudian sakit maka kita isolasi di RSUD atau kita rujuk ke RSUD di Padang atau Bukittinggi. Itu yang dikerjakan pemerintah, sementara kalau dari masyarakat itu yang sangat penting adalah untuk ikut menjaga dan membentengi diri dan lingkungan dari penyebaran Covid dengan cara melakukan protokol kesehatan"  kata Walikota Deri Asta. 


Sementara dari masyarakat, Walikota mengharapkan kesadaran dapat semakin meningkat untuk menjalankan protokol kesehatan 3 M. Adanya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dihadirkan untuk mempertegas penerapan protokol kesehatan berupa 3 M tersebut. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!