Breaking News

October 11, 2020

Pjs. Bupati Tanah Datar Lantik 81 Pejabat Fungsional Bidan



FS.Tanah Datar(SUMBAR)-Sebanyak 81 orang Pejabat Fungsional Bidan untuk UPT Puskesmas resmi dilantik. Menurut keterangan Humas Tanah Datar hari ini, Pelantikan dilakukan oleh Pjs. Bupati Tanah Datar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen di Gedung Pertemuan Dinas Kesehatan setempat, Rabu (7/10/2020) lalu.


Pelantikan itu pun dibagi menjadi dua sesi, sesi pagi sebanyak 40 orang dan sesi siang sebanyak 41 orang. Hal ini dilakukan  dengan maksud untuk menerapkan protokol kesehatan, karena Kabupaten Tanah Datar termasuk Kabupaten dengan angka yang tinggi kasus Positif Covid-19.


“Alhamdulillah, walaupun di tengah pandemi Covid-19 pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan Tanah Datar berjalan dengan khidmat dan lancar, semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya” ujar Suhermen


Suhermen mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manjemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasal 74 menjelaskan bahwa pengangkatan PNS ke dalam jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan melalui pengangkatan Pertama, Perpindahan Jabatan dan Penyesuaian.


Mengingat Tenaga Kesehatan sebagai ujung tombak dalam penanganan Covid-19, Suhermen berpesan seluruh pejabat yang dilantik berperan aktif mendukung pemerintah daerah dengan mensosialisasikan tatanan hidup sehat aman dari Covid-19, dimulai dari keluarga hingga ke masyarakat.


“Di kondisi pandemi Covid-19 ini, sebagai PNS sudah sewajarnya mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tertuang di Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Peraturan Bupati yang telah ditetapkan untuk ditaati dan dibantu mensosialisasikanya di tengah-tengah masyarakat,” ujar Suhermen.


Di akhir sambutannya, Suhermen meningatkan setiap PNS untuk dapat menjaga netralitas berhubung Tanah Datar ikut dalam Pilkada serentak tahun 2020 dengan waktu yang semakin dekat.


“Seluruh PNS menjaga netralitasnya, jangan ada yang melanggar, jika terbukti melanggar maka akan dikenakan sanksi administrasi dan hukuman disiplin pewagai negeri” pesan Suhermen.


Turut mendampingi Suherman yaitu  Kepala BKPSDM  Tanah Datar Jasrinaldi, Kepala Dinas Kesehatan  Tanah Datar dr. Yesrita Zendrianis M.Kesdan tamu undangan lainnya. (Z.Z).

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!