Breaking News

October 14, 2020

Zohirin Sayuti Tinjau Penerapan Prokes ASN Kota Sawahlunto



FS.Sawahlunto(SUMBAR)-Sesuai (Perda AKB),  Wakil Walikota (Wawako) Sawahlunto  Zohirin Sayuti melakukan kunjungan sidak ke kantor-kantor yang ada di wilayah pemerintahan kota Sawahlunto. Menurut keterangan Humas Kota Sawahlunto dalam rilisnya hari ini, kunjungan Wawako tersebut adalah untuk meninjau penerapan Protokol Kesehatan  (Prokes) pada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sawahlunto Selasa 13 Oktober 2020.Wawako akan menyaksikan langsung  tingkat kepatuhan ASN di kantor tersebut dalam menjalankan protokol kesehatan. 


Zohirin Sayuti kembali mengingatkan agar dapat menjadi pelopor di tengah – tengah masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Karena itu, maka sejak dari diri pribadi dan di kantor masing – masing, ASN harus membiasakan diri mematuhi ketentuan protokol kesehatan. 


“Kita ini menjadi contoh, menjadi patokan bagi masyarakat. Jika kita saja masih belum menjalankan protokol kesehatan, maka bagaimana kita bisa mencontohkan dan menyuruh masyarakat. Makanya, sekali lagi kami ingatkan, mari kita mulai dari diri sendiri, kemudian baru kita ajak keluarga dan lingkungan” ujar Wakil Walikota Zohirin Sayuti. 


Dalam pantauannya , Wakil Walikota Zohirin Sayuti menyampaikan bahwa semua kantor OPD yang dikunjungi telah menjalankan ketentuan protokol kesehatan dan sudah menyediakan sarana serta prasarana dalam menunjang penerapan protokol kesehatan itu. Hanya saja, di beberapa kantor ada yang perlu dimaksimalkan penggunaan thermogun atau alat pengukur suhu badannya. 


“Tadi sempat saya lihat, ada yang thermogunnya disimpan di laci. Itu berarti kan tidak digunakan maksimal sebagaimana mestinya. Tolong itu kembali digunakan dan dijalankan prosedurnya yakni setiap ASN atau pun tamu/masyarakat yang masuk semua dicek suhu tubuhnya,” kata Wawako Zohirin Sayuti. 


Terkait jika ada ASN yang melanggar protokol kesehatan, Wakil Walikota Zohirin Sayuti mengingatkan bahwa ASN yang bersangkutan bisa dikenai sanksi Perda AKB dan sanksi disiplin selaku ASN.


“Kalau ASN melanggar protokol kesehatan ini, dapat dikenai sanksi sebagai pelanggar Perda AKB, kemudian sanksi disiplin kepegawaian. Ini upaya kita untuk menghindari adanya kluster perkantoran,” ujar  Wakil Walikota Zohirin Sayuti menegaskan.


Dalam pemantauan penerapan protokol kesehatan di kantor – kantor OPD tadi itu, Wawako Zohirin Sayuti didampingi Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Jhon Hendri, Kepala Badan Kesbangpol dan BPBD Adriyusman, serta beberapa jajaran pimpinan OPD lainnya.


Usai pemantauan itu, Wakil Walikota Zohirin Sayuti juga sempat singgah ke 2 titik lokasi operasi yustisi pelanggaran Perda AKB di Desa Talawi Hilir. (Z.Z)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!